Ambon -  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon terima titipan Basan berupa 2 Unit Kendaraan Bermotor Roda 2 dari Kejaksaan Negeri Ambon. Selasa (30/7)
Kejaksaan Negeri Ambon kembali menitipkan  2 Unit sepeda motor. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara Laka Lantas yang dilimpahkan oleh Satlantas Polresta P.Ambon dan P.P. Lease ke Kejari Ambon.
Proses Penyerahan Basan dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Bersama "Indra dengan Staf Adpel Rupbasan Ambon 'Faisal pada Gudang Umum Tertutup tepat pukul 15.37 WIT.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!