Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Ambon Terima Kunjungan Koordinasi dari Kejati Maluku

30 Mei 2024   12:32 Diperbarui: 30 Mei 2024   12:33 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon --  Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (30/05), pukul 11.08 WIT, dipimpin Asisten Tidak Pidana Khusus melakukan kunjungan pada Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon.

Aspidsus Kejati Maluku mengatakan, "Kunjungan kami ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dengan pihak Rupbasan Kelas I Ambon terkait barang sitaan Kejaksaan Baik itu Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi ," ungkapnya.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon
Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Karupbasan dan Kasubsi Adpel (administrasi dan pemeliharaan) pada Ruang Kerja Karupbasan Ambon yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung Barang Bukti pada Gudang-gudang Penyimpanan Basan Baran.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon
Selanjutnya di jelaskan oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Ambon 'Ade Mailoa, bahwa " Basan Baran yang dititipkanoleh pihak kejaksaan pada kami belakangan ini memiliki sirkulasi yang cukup baik karena ada Keseimbangan antara BB masuk dan BB Keluar tapi harapan kami agar lebih banyak dikeluarkan karena BB dari pihak kejaksaan cukup banyak yang ada pada Gudang Kami ," ungkapnya.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan Foto bersama antara pihak Rupbasan kelas I Ambon dengan Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun