Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon mengeluarkan barang sitaan pada Rabu (29/5/2024). Rupbasan bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 1 (satu) unit Kendaraan Roda 4 Merk Honda Jazz.
Pengeluaran barang sitaan oleh Staf Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (ADPEL) 'Faisal semua berjalan dengan cukup lancar tanpa hambatan serta diserahkan kepada perwakilan dari pihak Adira Finance.
"Percepatan Pengeluaran Basan pada Rupbasan Ambon menjadi attensi bagi kami, guna mencegah over kapasitas pada Rupbasan karena itu juga menjadi idikator percepatan kinerja pengelolaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Ambon, atas kerjasama yang baik selama ini, kami sangat mengapresiasi kinerja dari Rupbasan Kelas I Ambon," Kata Hamka sebelum pamit meninggalkan Rupbasan Kelas I Ambon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H