Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Ambon Keluarkan 2 (Dua) Unit Honda Scoopy

16 Mei 2024   13:09 Diperbarui: 16 Mei 2024   13:16 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc Humas Rupbasbon

Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan barang sitaan pada Kamis (16/05/2024). Pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini Karena sudah ada putusan inkracht yang memutuskan basan dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. Rupbasan bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 2 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy.

Pengeluaran barang sitaan yang disaksikan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (ADPEL) 'Ade Mailoa semua berjalan dengan cukup lancar tanpa hambatan serta diserahkan kepada Hamka, selaku Staff pada Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ambon.

"Percepatan Pengeluaran Basan pada Rupbasan Ambon menjadi attensi bagi kami, karena penanganan over kapasitas pada Rupbasan karena itu juga menjadi idikator percepatan kinerja pengelolaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Ambon, atas kerjasama yang baik selama ini, kami sangat mengapresiasi kinerja dari Rupbasan Kelas I Ambon," Kata Hamka sebelum pamit meninggalkan Rupbasan Kelas I Ambon.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun