Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karupbasan Ambon dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Permenkumham No 1 Tahun 2024

30 Januari 2024   10:29 Diperbarui: 30 Januari 2024   10:49 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon - Kepala Rupbasan Ambon beserta jajarannya mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dam HAM No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (30/1/24)

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Biro Perencanaan yang melibatkan pejabat/pegawai yang berkompeten di bidang kepegawaian baik di Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja yang hadir secara daring pada kegiatan yang dimaksudkan.

Doc Humas Rupbasbon
Doc Humas Rupbasbon

Kepala Rupbasan Ambon, Nasarudin Tidore menjelaskan bahwa ada beberapa point penting dari penerbitan Pemenkumham No.1 Tahun 2024 ini yaitu salah satunya terdapat beberapa jabaran struktural eselon III yang dihilangkan dan  digantikan dengan jabatan fungsional. Selain itu beliau juga menugaskan Kasubsi Pamlola agar bersama dengan staff pengelola kepegawaian agar dapat mempelajari Peraturan tersebut agar kedepan dapat diterapkan dengan baik pada Rupbasan Ambon.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun