Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.
Punya hobi baca buku dan memutuskan untuk menulis. Sudah vakum belasan tahun namun tergerak untuk menulis kembali. Musababnya karena akhirnya memiliki waktu "bengong" berkualitas untuk melimpahkan buah-buah pemikiran.
Danu Supriyati menerbitkan buku solo novelet Pesona Fisika, novelet Gus Ghufron, Pantun Slenco, Dongeng Semua Tentang Didu, dan Kumpulan puisi Paras Negeri dalam Puisiku. Di samping itu, karyanya tergabung dalam puluhan antologi cerpen serta puisi lainnya. Saat ini, dia aktif menulis di berbagai platform online. Baca karya-karyanya melalui https://linktr.ee/danusupriyati07.