Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Laksanakan Kegiatan Ginseng Pada Bidang Kepegawaian

4 Juni 2024   14:33 Diperbarui: 4 Juni 2024   15:00 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan-06 Mei 2024 Rupbasan kelas I Pekalongan melakukan kegiatan Ginseng yang merupakan akronim dari coachiG mentorING rupbaSan pEkalONGgan bertempat di Ruang Sekretariat Rupbasan Kelas I Pekalongan. Kegiatan Monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Rupbasan Pekalongan Bapak Donny Setiawan.Kegiatan Ginseng ini dilaksanakan pada setiap masing-masing bidang di unit satuan kerja yang dilakukan secara bergantian. Kegiatan Ginseng imenitikberartkan pada sharing ilmu kepada sesama pegawai, penyampaian tupoksi, ataupun sharing materi diklat yang pada waktu sebelumnya pernah diikuti.

Tujuan adanya Monitoring dan evalausi bidang Kepegawaian ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur terkait kepegawaian diterapkan secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan kinerja pegawai, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada Masyarakat.

Kegiatan Ginseng pada bidang kepegawaian berfokus pada hal-hal terkait dengan pelaksanaan mutasi, promosi, cuti, rekrutmen, perencanaan kebutuhan pegawai, dan penilaian kinerja pegawai, kearsipan, pengembangan karir, dan administrasi pegawai. Dalam pelaksanaannya semua proses tersebut didukung dengan aplikasi yang terintergasi sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tata kelolanya bidang kepegawaian.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam meningkatkan kinerjanya dalam berbagai bidang. Tidak hanya itu kegiatan ini juga sekaligus menjadi kegiatan pembinaan yang bertujuan demi kebaikan serta kelancaran pengelolaan kepegawaian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun