Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Bimtek Assesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

18 April 2024   15:06 Diperbarui: 18 April 2024   15:08 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

18 April 2024 Rupbasan Kelas I Pekalongan melalui Kepala Subseksi Pengamanan dan Pengelolaan mengikuti kegiatan virtual meeting Bimtek Assesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan metode Hybrid. Bertempat di Ruang Sekretariat Rupbasan Pekalongan, Kepala Subseksi Pengamanan dan Pengelolaan mengikuti jalannya rapat dengan seksama.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Menjadi narasumber sekaligus Pembuka Kegiatan Virtual Meeting Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara menyampaikan agar setiap satuan kerja melaksanakan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dengan sebaik mungkin. Satuan kerja juga perlu untuk mengimplementasikan SPIP dan memastikan jalannya SPIP terintegrasi serta terlaksana dengan baik sampai tingkat bawah.Sebagai informasi Penilaian atas maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun