Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Pada tanggal 28 Maret 2024, Rupbasan Kelas I Pekalongan melalui Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan mengikuti kegiatan Virtual Meeting Penguatan Peran Kantor Wilayah Kementerianreformasi hukum melalui identifikasi serta pemetaan regulasi, reregulasi, deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyampaikan bahwa telah memberikan pendampingan secara intens kepada masyarakat. Bahkan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Periode Triwulan I (B-03) Tahun 2024 telah mencapai 100 persen. Ia berharap capaian yang cukup membanggakan ini dapat terus dipertahankan
Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, memulai pertemuan dengan memberikan paparan terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Menurutnya, Indeks Reformasi Hukum berperan penting dalam mengukurBaca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H