Pelayanan Publik berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat dan mengevaluasi apakah satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, dimana dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pelaksanaan survei pada tahun ini berfokus pada mengawal pelaksanaan survei. Â
Pekalongan 18 Maret 2024 - Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Monitoring dan Evaluasi Peningkatan KualitasDalam kesempatanya ia juga menyampaikan terkait dengan jumlah responden yang ada di setiap satuan kerja menurutnya perlu dilakukan pemetaan  jumlah responden sehingga pemenuhan responden sesuai dengan kriteria minimal yaitu 30 responden dapat tercapai. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampailah oleh Statistisika Madya BPS Jateng Hayu Wuranti, dan Analis Kebijakan Pertama BSK Tri Lestari.
Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan di setiap satuan kerja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H