Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Gandeng BRI KC Pekalongan Berikan Pelatihan Service Excellent

13 Maret 2024   14:21 Diperbarui: 13 Maret 2024   14:26 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 8 Maret 2024 bertempat di Aula Rupbasan Kelas I Pekalongan, ASN dan PPNPN Rupbasan laksanakan pelatihan pelayanan prima (Service excellent) dengan bekerja sama dengan BRI KC Pekalongan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan. Dalam kesempatannya Beliau menyampaikan bahwa penting untuk memperhatikan aspek pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah kompetensi pegawai khususnya dalam hal melayani masyarakat.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari BRI KC Pekalongan yaitu Ibu Tyas Nabila selaku Customer Service yang telah berpengalaman dalam dunia perbankan. Materi yang disampaikan adalah terkait dengan bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik yang dimulai dari pelayanan awal seperti bagaimana cara menyambut tamu, mempersilahkan tamu untuk menyampaikan keperluan, hingga memberikan pelayanan saat selesai (Closing Greeting). Ia juga menyampaikan terdapat 3 elemen penting dalam memberikan pelayanan diantaranya yaitu penggunaan kata, suara atau gaya komunikasi, dan bahasa tubuh.

Dalam akhir kegiatan ini juga dilakukan diskusi tanya jawab sekaligus praktek bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik kepada para pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun