Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

ASN Rupbasan Pekalongan Dibekali Bahasa Isyarat, Layani Tamu Disabilitas

8 Maret 2024   15:53 Diperbarui: 8 Maret 2024   15:54 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya memperkuat inklusi dan aksesibilitas di sektor pelayanan publik Rupbasan Kelas I Pekalongan mengadakan kegiatan "Sosialisasi dan pelatihan  Bahasa Isyarat bagi Pegawai  Dalam Rangka Peningkatan Budaya Pelayanan Prima". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat di antara pegawai Rupbasan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Kegiatan sosialisasi ini diadakan pada Kamis, 07 Maret 2024 di Ruang Aula Kantor Rupbasan Kelas I pekalongan. Acara tersebut diikuti oleh seluruh  Pegawai Rupbasan dari berbagai Seksi yang tugas kesehariannya berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Pada kegiatan ini mereka memperoleh pemahaman tentang dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk kosakata umum, tata bahasa, dan gerakan- gerakan penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat yang menggunakan bahasa isyarat. Selain itu peserta juga diberikan wawasan tentang kebutuhan khusus dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat yang menggunakan bahasa isyarat.

Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan Donny Setiawan menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan antusias dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan komunikasi untuk menunjang pelayanan dan peningkatan pelayanan publik Rupbasan Pekalongan dan kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam membangun kesadaran inklusi pada sektor pelayanan publik dan aksesbilitas yang bisa rasakan bagi para saudara-saudara kita berkebutuhan khusus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun