Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah

14 Februari 2024   12:59 Diperbarui: 14 Februari 2024   13:03 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan-13 Februari 2024, Rupbasan Pekalongan mengikuti rapat koordinasi bersama DLH dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dimana Pemkot Pekalongan akan melakukan Peluncuran Bank Sampah Unit sekaligus menyenggarakan acara Rembug Daerah Mengenai Sampah ( REDAM ). Kegiatan ini diikuti oleh instansi pemerintahan yang diwakili kepala sekolah dari  SD, SMP, hingga SMA.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah dari Tim DLH Kota Pekalongan yang diwakili Bapak Sri Budi Santoso selaku Kepala DLH. Dalam paparannya ia menjelaskan mengenai konsep, tujuan, manajemen dan operasional bank sampah unit. Dalam rapat koordinasi ini juga disepakati pembagian tugas antara Rupbasan Pekalongan dan DLH dalam pelaksanaan dan pengelolaan Bank Sampah Unit. Rupbasan Pekalongan akan menjadi partisipan (Nasabah) dalam pengelolaan sampah di Kota Pekalongan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk menanggulangi sampah secara serius. Salah satu yang akan dilakukan adalah dengan peluncuran bank sampah unit, hal ini merupakah upaya untuk mengelola sampah di Kota Pekalongan sehingga diharapkan Dapat mengurangi krisis TPA di Kota Pekalongan. Dengan adanya bank sampah ini maka akan memberikan manfaat bagi kota pekalongan sekaligus bagi masyarakat.

Rupbasan Pekalongan berkomitmen untuk terus mendukung dan berpatisipasi aktif dalam upaya menjadikan Kota Pekalongan go green.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun