Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Penguatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

5 Februari 2024   10:53 Diperbarui: 5 Februari 2024   10:53 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - 2 Februari 2024, Rupbasan Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas bertempat di Aula Lapas Khusus Kelas II A karanganyar Nusakambangan.Kegaiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan penguatan pada pembangunan Reformasi birokrasi dan Zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Krismono Staf Khusus Menteri hukum dan hak asasi manusia bidang keamanan dan intelejen.

Tujuan kunjungan kali ini adalah untuk memberikan penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Pada awal pembicaraannya beliau mengimbau kepada kepala satuan kerja untuk melaksanakan butir-butir pakta integritas dan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani.Dalam kesempatanya beliau juga memberikan motivasi dan kiat-kiat dalam memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (wbbm) untuk satuan kerja di lingkungan kanwil kemenkumham jateng.

Krismono mengingatkan dalam pembangunan Zona Integritas harus dilakukan bersama-sama bukan hanya kepala satker dan tim pokjanya saja, namun semuanya harus terlibat.

Dalam akhir pembicaraanya beliau menegaskan bahwa yang harus dimiliki dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan budaya anti korupsi yaitu sinergi dan integritas.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun