Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan Fungsional

3 Februari 2024   13:33 Diperbarui: 3 Februari 2024   13:35 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan - Kamis 01 Februari, Rupbasan Kelas I Pekalongan mengikuti kegiatan sosialisasi konversi penilaian kinerja ke dalam angka kredit jabatan fungsional secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang bertempat di Aula Kresna Basudewa . Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor.

Hajrianor mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk lebih aware dengan peraturan terbaru. Sebab kini penyusunan PAK lebih mudah karena tidak harus menyusun dua hal yang berbeda antara Dupak dan SKP.

Narasumber pada acara ini berasal dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang konsep konversi penilaian kinerja ke dalam angka kredit jabatan fungsional, serta penjelasan mengenai implementasinya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan bahwa UPT dapat lebih siap dan terarah dalam menerapkan konversi penilaian kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun