Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023

22 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 22 Desember 2023   09:06 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rupbasan Pekalongan

Pekalongan - Rupbasan Kelas I Pekalongan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Ibu ke-95 Tahun 2023 pada hari Jumat (22/12). Bertempat di lapangan dalam Lapas Pekalongan, pelaksanaan upacara berjalan lancar. Upacara dilakukan oleh seluruh pegawai dan seluruh WBP Lapas Pekalongan, dengan mengusung tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju.

KaSubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Pekalongan, Mei Meriesti bertindak sebagai inspektur upacara. Beliau menyampaikan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Di mana dalam Peringatan Hari Ibu ini, kembali diingatkan akan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan bangsa. Dan diharapkan para penerus bangsa untuk mempertebal tekad dan semangat untuk melanjutkan serta mengisi pembangunan dengan dilandasi persatuan dan kesatuan.

Dengan adanya peringatan upacara Hari Ibu, didapatkan pengetahuan bahwa peran seorang ibu sangat strategis mulai dari keluarga sampai di dalam pemerintahan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan pemberdayaan perempuan di Indonesia. Serta memberikan keyakinan bahwa apabila perempuan diberi peluang dan kesempatan, maka akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun