Pekalongan, 24 November 2023Â
Pegawai Rupbasan Pekalongan melakukan deteksi dini gangguan keamanan
sebagai bentuk implementasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 + 1 Kunci Pemasayarakatan Maju.
adapun kegiatan yang dilakukan adalah pengecekan aliran listrik di area kantor, dan pengecekan genteng gedung kantor.
hal ini dilakukan untuk upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta
mengantisipasi mulainya musim penghujan di wilayah pekalongan khususnya di Rupbasan Kelas I Pekalongan.
3 orang pegawai melakukan kegiatan pembenahan genteng bagian atas dan 2 orang pegawai melakukan penyisiran kabel yang tidak terpakai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H