Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Pekalongan Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Benda Sitaan Negara

4 April 2023   09:08 Diperbarui: 4 April 2023   09:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan kelas I Pekalongan melaksanakan Perawatan dan pemeliharaan Benda Sitaan Negara dan Rampasan Negara. Kegiatan ini rutin dilakukan demi menjaga kualitas dan keutuhan Benda sitaan tersebut dari waktu masuknya barang tersebut ke Rupbasan Kelas I Pekalongan sampai dengan pelaksanaan eksekusi terjadi. Kegiatan perawatan bertempat di Rupbasan Kelas I pekalongan (04/04/23), dan dilaksanakan langsung oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Mei meriesti dan staf. 

Perawatan dilakukan mulai dari mencuci benda sitaan, melakukan pembersihan debu, dan melakukan tindakan deteksi dini terhadap keselamatan barang barang tersebut. Rupbasan kelas I Pekalongan memiliki beberapa gudang diantaranya Gudang Terbuka, Gudang Tertutup, Gudang Berbahaya, Gudang hewan dan Tumbuhan, dan Gudang Berharga. Semua gudang terawat dan terpelihara dengan cukup baik.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan seminggu sekali demi menjaga keutuhan Benda sitaan tersebut selama disimpan di Kantor kita, kita juga menyipakan segala sarana prasarana yang sekiranya diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan ini" terang Mei.

Kegiatan berjalan lancar dan aman. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini kualitas dan mutu Benda sitaan dapat terus terjaga.

Rupbakalong TERAMIN pasti melayani tanpa diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BERKAKHLAK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun