Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rupbasan Kelas I Pekalongan Gelar Apel Pagi

20 Februari 2023   13:28 Diperbarui: 20 Februari 2023   13:33 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rupbasan Pekalongan

Gelar Apel Pagi, Karupbasan Kelas I Pekalongan Ajak Seluruh Pegawai dan PPNPN Tingkatkan Kinerja dan terus semangat dalam mewujudkan Rupbasan Yang TERAMIN

Pekalongan, Senin 20 Februari 2023,

Rupbasan Kelas I Pekalongan  menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan. Dalam amanatnya, Karupbasan  mengajak seluruh pegawai dan PPNPN untuk Tingkatkan Kinerja dan Tingkatkan Kedisiplinan Para Pegawai dan PPNPN,  wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakim PASTI dan BerAKHLAK, dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel.

Kegiatan Apel berjalan dengan lancar dan tertib.

Rupbakalong TERAMIN Pasti Melayani Bresih tanpa Diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BerAKHLAK

Humas Rupbakalong TERAMIN ( Tertib,  Aman, Indah dan, Nyaman )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun