Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Giat SATOPATNAL di Lapas Tegal

10 Februari 2023   13:29 Diperbarui: 10 Februari 2023   13:41 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingkatkan Pengamanan dan Ketertiban di UPT PAS Eks- Denkalong Rupbasan Kelas I Pekalongan ikut serta giat SATOPATNAL di Lapas Tegal

Pekalongan, Kamis 09 Februari 2023, Rupbasan Kelas I Pekalongan ikut serta giat SATOPATNAL eks-Denkalong dan razia gabungan di Lapas Tegal yang melibatkan BNN Kota Tegal, Polresta Tegal, TNI dan AL kota Tegal wujud Sinergi Lapas Tegal dengan APH terkait dalam pemberantasan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas, yang merupakan salah satu  Kunci Pemasyarakatan Maju.

Kegiatan  SATOPATNAL dan Razia gabungan berjalan dengan  lancar dan tertib.

Rupbakalong TERAMIN, Pasti Melayani Bersih tanpa Diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BerAKHLAK

Humas Rupbakalong TERAMIN ( Tertib, Aman, Indah dan Nyaman )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun