Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Pekalongan Adakan Asesment Pembangunan Zona Integritas

2 Februari 2023   09:10 Diperbarui: 2 Februari 2023   09:14 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gali Potensi Kemampuan Pegawai, Rupbasan Kelas I Pekalongan adakan Asesmen Tim Pokja Pembangunan ZI

Pekalongan, Senin  30 Januari 2023 -- Rupbasan Kelas I Pekalongan adakan kegiatan asesmen Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Karupsi (WBK) tahun 2023.

 Karupbasan menegaskan
bahwa Asesmen ini merupakan bagian dari peoses membangun Zona Integritas, harus diikuti secara serius dan profesional walaupun kita melaksanakan asesmen secara internal dan sederhana.
.
Asesmen dilakukan oleh Tim Kepegawaian  sebagaimana tujuannya untuk melihat  kompetensi, tugas pokok dan fungsi  para pegawai untuk ditugaskan dalam  Tim Pokja.

Kegiatan Assemen berjalan dengan lancar dan tertib.

Rupbakalong TERAMIN Pasti Melayani Bersih tanpa Diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BerAKHLAK

Humas Rupbakalong TERAMIN ( Tertib, Aman, Indah dan Nyaman )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun