Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Pekalongan Ikuti Giat Senam Jasmani

20 Januari 2023   10:56 Diperbarui: 20 Januari 2023   13:29 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingkatkan Kesehatan Pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan ikuti Senam Virtual dan giat JSJC

Pekalongan, Jum'at 20 Januari 2023, Rupbasan Kelas I Pekalongan mengikuti giat Senam Virtual dan giat Jum'at Sehat Jum'at Ceria (JSJC) .

Dalam menjalankan tugas dan fungsi pegawai harus memiliki kesehatan  Jasmani  yang baik,yang merupakan modal dasar untuk Kerja Keras, Kerja Cerdas dan  Kerja Ikhlas, kesehatan merupakan nikmat terindah yang Tuhan berikan kepada kita yang wajib kita syukuri, diantara mengikuti program KUMHAM Sehat KUMHAM Produktif melalui Senam Virtual yang wajib di ikuti oleh seluruh Pegawai jajaran Kemenkumham RI.

Kegiatan Senam Virtual berjalan dengan lancar ,tertib dan Aman

Rupbakalong TERAMIN, Pasti Melayani Bresih tanpa Diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BerAKHLAK

Humas Rupbakalong TERAMIN ( Tertib, Aman, Indah dan Nyaman )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun