Klik fitur "Pendaftaran Pelayanan".
Pilih Faskes tingkat pertama, lalu poli tujuan, rencana tanggal kunjungan, dokter, dan isikan keluhan kemudian klik "Daftar Pelayanan".
Untuk Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, pilih nomor rujukan, dokter kemudian klik "Daftar Pelayanan".
Muncul tampilan nomor antrian dan jumlah pasien yang harus dilayani.
Pendaftaran pelayanan antrian dapat dilakukan H-1 sebelum berkunjung.Â
Saya sebagai pengguna Mobile JKN sangat terbantu dengan aplikasi ini. Apalagi saat ingin menambahkan kepesertaan BPJS untuk anak saya yang bungsu. Selain mudah penggunaannya, Mobile JKN membuat urusan administrasi menjadi efektif dan efisien. Selamat mencoba!
Kota Industri, 31 Maret 2022 ( 19.00 WIB )
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI