Sepertipajak mobil, mengambil rapor kakak (sebutan pada anak sulung saya) dan adik (si bungsu) di sekolah yang berbeda, lanjut ke sekolah lagi. Pukul 6.20 saya berangkat ke sekolah. Setelah selesai absensi, saya menunggu siapa tahu ada siswa yang ingin menyerahkan tugas. Ternyata tidak ada. Lanjut ke kegiatan berikutnya yaitu membayar pajak mobil.Â
biasa, semua jadwal kegiatan hari ini sudah saya catat di buku kecil. Maklum pelupa. Selain mengerjakan tupoksi sebagai pendidik, banyak kegiatan yang harus saya lakukan secara mandiri. Di agenda tertulis: ke sekolah, bayarPukul delapan, saya berangkat ke Samsat. Ternyata sudah banyak orang. Setelah memarkir sepeda motor, lalu  mengambil formulir isian. Bergerak cepat, lalu menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Berkas yang dibutuhkan saat membayar pajak mobil  bagi mobil yang sudah lunas adalah:
- fotocopy STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ;
- fotocopy BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor);
- fotocopy KTP Â dan
- formulir isian.
Sedangkan berkas untuk kendaraan yang belum lunas, fotocopy BPKB harus disertai surat keterangan dari leasing tempat kita melakukan kredit.
Sembari menunggu, saya melihat  jam tangan untuk mengetahui pukul berapa saya memasukkan berkas. Yes, pukul 8.18. Melalui pengeras suara, petugas mengingatkan agar menyiapkan uang pas. Tidak  sampai 5 menit, nama saya pun dipanggil. Pukul 8.28 pembayaran PKB sudah selesai. Mudah bukan? Ternyata bila semua berkas sudah lengkap, tak butuh waktu lama untuk membayar pajak kendaraan. Semoga informasi singkat ini bermanfaat bagi kompasianer.
Kota Industri, 23 Desember 2021 (9.00 WIB)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H