Mohon tunggu...
Rumingkang Tumarima
Rumingkang Tumarima Mohon Tunggu... Dosen - KOPI PAHITPUN SELALU MENEMUKAN PENIKMATNYA

JUST DO IT

Selanjutnya

Tutup

Money

Minyak Goreng dan 2045

22 Maret 2022   13:01 Diperbarui: 22 Maret 2022   13:11 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah seminggu dari kebijakan harga eceran tertinggi dihapus untuk minyak dalam kemasan dihapus, sudah bisa ditebak sebelumnya ternyata minyak goreng itu masih ada didalam negeri tetapi hanya saja kasat mata tidak mampu terlihat oleh siapapun. sekarang minyak kemasan memenuhi etalasi etalase toko, mini market bahkan supermarket tentunya dengan harga yang baru. sungguh luar biasa dua bulan yang lalu sangat langka dan kalaupun ada harganya mahal sehingga masyarakat berlomba lomba untuk mendapatkan barang langka tersebut bahkan yang lebih tragis ada yang terijak injak, pingsan bahkan jatuh korban jiwa saat antri mendapatkan barang super istimewa ini.

menteri perdagangan selama ini hanya membuat janji-jani, estimasi dan forcasting yang tak pernah tepat bahkan terakhir statementnya mengarah kepada mafia minyak hanya saja sampai saat ini mabes polri belum mengungkapkannya apakah ini hanya pengalihan isu langkanya minyak hanya Tuhan yang tahu. pakar atau ahli dimanapun pasti akan geleng-geleng kepala produk banyak tetapi tak terlihat. setelah HET dihapus produk minyak goreng kemasan dalam sekejap mata membanjiri pasar. yang perlu dipertanyakan dimana satgas pangan? lalu pertanyaan yang kedua dimana barang tersebut disimpan? sampai aparat yang terlibat tidak mampu menemukan tempat penyimpanan barang tersebut.

untuk produk minyak goreng curah yang memang sebagian besar masayarakat kita masih menggunakannya akhirnya pemerintah dengan berat hati mengalah dengan kebijakan memberikan subsi terhadap komoditas tersebut. tentunya harus disambut positif semoga saja dengan pemberlakukan kebijakan ini minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat kita bisa terjangkau meskipun secara biaya produksi dari 10.500 menjdi Rp. 14 ribu dengan harga pasar Rp.16 ribu sebelum subsidi masih terlalu tinggi bukan pada posisi harga ideal tentunya akan sangat menguntukan pengusaha dan produsen minyak goreng dengan supplychance diatasnya. tapi apalah daya interpensi pemerintah terhadap harga tidak mampu menekan harga dan supply buat masyarakat. penulis merasa ini pilihan yang dilematis karena keputusan ini harus cepat adan akurat.

dengan adanya subsidi minyak goreng curah ini tentunya bagi sebagian kalangan akan menjadi komoditas untuk memperkaya sendiri beserta kelompoknya seperti kasus gas subsidi 3 kg saya nyata-nyata didepan mata penyimpangannya ada seperti rumah makan, industri industri UKMM menggunakan produk ini padahal gas ini diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera. belum lagi merebaknya tindak pidana kasus pengoplosan gas 3 kg kepada gas 9 kg keatas yang tidak disubsidi tentunya disamping merugikan bagi negara yang akan sangat terasa yaitu menyengsarakan masyarakat yang sudah miskin. kemudian pola konsumsi masyarakat kita yang belum sepeuhnya sadar dengan komoditas subsidi ini seolah bangga dianggap miskin seperti, bensin premium dimana banyak mobil-mobil yang harga 300 juta an keatas menggunakannya padahal sudah tidak layak mendapatkan subsidi, keluarga yang udah sejahtera rela antri untuk mendapatkan bantuan atau menggunakan barang subsidi yang nayata-nyata diperuntukkan buat masyarakat prasejahtera.

memang kebijakan subsidi ini sangat dilematis bagi negara agar masyarakat prasejahtera memiliki daya beli ditengah lemahnya atau rendahnya pendapatan mereka tetapi disatu disisi subssidi ini kadang tidak tepat sasaran dan banyak penyimpangan penyimpangan yang terjadi dilapangan secara masip yang dilakukan oleh sekelompok masayarakat untuk kepentingan pribadi dan lagi-lagi masyarakat prasejahtera menjadi korban. lalu apa yang harus dilakukan memang mengurai benang kusut bukan perkara mudah atai mencari jarum ditumpakan jerami akan membutuhkan waktu tetapi setidaknya kita mencobanya yang meliputi :

yang pertama yaitu sykronisasi dan validasi bank data mengenai penduduk indonesia berdasarkan demografinya lintas departemen karena kadang setiap departemen memiliki data yang berbeda dalam penetapan sebuah indikator-indikator ekonomi rakyat Indonesia seperti kemiskinan, pengguran, prasejahtera setiap departemen memiliki data yang berbeda sehingga harus disamakan dahulu variabe, dimensi dan idikatornya sehingga datanya sama.

yang kedua program kebijakan yang komprehensif antar departemen jangan sampai tumpang tindih apalagi programnya mirip atau sama sehingga tidak akan efektif apabila ini dilakukan. komuniaksi lintas sektoral dalam hal ini antar departemen mutlak dilakukan sehingga tidak ada program kerja yang sama.

ketiga memvalidasi dari bank data sehingga bisa memetakan keadaan yang sesungguhnya keadaan yang dilapangan seberapa besar masyarakat kita yang masih prasejahtera, berapa pengguran, kemiskinan dan sebagainya sebagai buku besar atau rujukan dalam membuat kebijakan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.

yang kempat berikanlah kesempatan kabupaten / kota untuk melakasanakan programnya karena pastinya daerah akan lebih hafal, tahu dan mengerti warganya sendiri dan bagaimana cara menanganinya sesuai dengan budaya dan lingkungan masyarakat didaerahnya sehingga tidak bisa kebijakan disama ratakan untuk seluruh daerah karena memiliki perbedaan geografi, demografi, sosiografi dan physkografinya, bukankah otonomi ada tingkat II? maka berikanlah keleluasan daerah untuk mengaturnya. minyalnya janganlagi ada bantuan pusat, bantuan presiden, bantuan provinsi dan bantuan kota/kab pada wabah covid-19 tetapi hanya ada bantuan saja yaitu bantuan kota/kab tujuannya biar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran serta lebih efektif dan efisien. kalau ada pertanyaan takut ada penyelewengangan kita serahkan saja ke pihak yudikatif sebagai pengawas kebijakan ini.

penulis merasa pesimis bahwa tahun 2045 kita menjadi salah satu negara yang maju apabila keadaanya seperti ini, memang pada tahun 2045 kita memiliki keuntungan komparatif tetapi apalah artinya keuntungan komparative apabila tidak didukung dengan kualitas sumberdaya manusia yang kompeten dan memiliki hard skill dan soft skill yang bisa berkompetisi secara global. jangan sampai kita hanya tetap menjadi penonton atau menjadi karyawan kelas low manajemen sedangkan yang menikmatinya adalah warga asing yang ada ditanah air, fakta sudah menunjukan bahwa GDP kita lebih tinggi dibandingkan denga GNP hal ini sebuah indikator bahwa warga asing yang berkerja di Indonesia memiliki pendapatan yang tinggi dibandingkan dengan warga Indonesia yang berkerja diluar negeri.

besar harapan penulis suatu saat negara ini sejahtera seperti yang telah dituangkan dalam pancasila sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dimana kelak seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kekayaan atau sumberdaya yang ada di Indonesia bukan sebagai penontoh, bukan sebagai buruh low manajemen tetapi sebagai penggerak motor ekonomi nasional, ekonomi tidak lagi dikuasi oleh oligopoli dari hulu sampai hilir tetapi banyak laki rakyat kita yang kelas menengah menjadi kelas atas, kelas bawah menjadi kelas menengah sehingga tidak ada lagi penduduk Indonesia yang berkerja diluar negeri disektor non formal seperti saat ini. 

"jika kamu lelah dalam belajar ingatlah begitu menyakitkan hidup dalam kebodohan dan kemiskinan" (Imam Syafe,i)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun