Mohon tunggu...
Rumi Aksara
Rumi Aksara Mohon Tunggu... -

| Hanya Manusia Biasa yang Ingin Berbagi Pemikiran dan Memiliki Hobi Mewarnai | Freelancer Content Creator | For inquiries contact me: rumiaksara[at]gmail[dot]com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Industrialisasi Pupuk dalam Pembangunan Pertanian

30 Desember 2018   15:48 Diperbarui: 30 Desember 2018   16:21 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia dijuluki sebagai negara agraris di lintang khatulistiwa sudah tak diragukan lagi adanya. Data statistik pertanian dari Pusdatin Pertanian (2017), di tahun 2016 Indonesia memiliki luas lahan pertanian mencapai 24.806.583 Ha yang terbagi atas lahan sawah (8.186.470 Ha), lahan tegal/kebun (11.546.656 Ha) serta ladang (5.073.457 Ha) dan diperkirakan akan terus meluas. 

Sehingga tak mengherankan komoditas hasil produktivitas dari luas lahan pertanian tersebut merupakan aspek pokok yang wajib terpenuhi bagi kebutuhan pangan masyarakatnya, juga menjadikan sektor pertanian yang turut diperhitungkan dalam kemajuan ekonomi Indonesia.

Adalah agribisnis yang menyertai dalam sudut pandang ekonomi dibidang pertanian. Kesuksesan dalam membangun agribisnis tidak hanya bisa dibangun dari satu aspek saja melainkan keseluruhan sistem yang terintegrasi dari hulu dan hilir yang meliputinya. Aspek hulu yang menitikberatkan pada proses produksi pertanian, terdiri dari pengelolaan tanah dan irigasi, penggunaan bibit unggul, pemupukan serta pengendalian hama dan penyakit. Sedangkan pada aspek hilir terdapat proses pasca panen, penyimpanan, pengolahan, pemasaran hingga berakhir kepada konsumen.

Salah satu aspek hulu dari sistem agribisnis yaitu pemupukan. Pupuk dalam penggunaannya tidak bisa lepas dari proses produksi tanaman dalam membantu penyediaan unsur hara yang dibutuhkan tanaman baik itu bersifat organik maupun anorganik. Permintaan pupuk tentu saja akan berbanding lurus dengan bertambah luasnya lahan pertanian. 

Oleh karena itu, dibutuhkan pupuk dalam skala besar untuk memenuhi permintaan pupuk tersebut. Lantas bagaimana upaya untuk menyediakan pupuk dalam jumlah besar tersebut di Indonesia? Yakni dengan menggalakkan industrialisasi pupuk.

Mengawali program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I tahun 1969, bidang pertanian menjadi perhatian utama pemerintah berupa rencana peningkatan produksi pangan dalam negeri. Rencana yang akan direalisasikan ialah peningkatan produksi pupuk dari 100.000 ton menjadi 1.400.000 ton dari berbagai jenis pupuk. 

Tertuang dalam pola dasar pembangunan lima tahun pertama, bidang pembangunan industri yang akan medukung peningkatan produksi pertanian menjadi prioritas dengan perluasan pabrik yang sudah ada atau membangun pabrik pupuk yang baru (Kansil, 1980). Pada saat itu sudah berdiri pabrik pupuk yang pertama di Palembang PT Pupuk Sriwidjaja tahun 1959 yang berkapasitas 100.000 ton urea dan 59.400 ton amoniak pertahun. 

Kebutuhan pupuk yang terus meningkat membuat PT Pupuk Sriwidjaja melakukan perluasan pabrik dengan dibangunnya Pabrik Pusri II, Pusri III dan Pusri IV  periode tahun 1972 - 1977. Hal yang sama dibangun pula pabrik pupuk PT Petrokimia Gresik tahun 1972, PT Pupuk Kujang Cikampek tahun 1975, PT Pupuk Kalimantan Timur tahun 1977 dan PT Pupuk Iskandar Muda Tahun 1982 yang menjadikan tahun-tahun ini merupakan era kelahiran industrialisasi pupuk di Indonesia.

Ketercapaian distribusi permintaan pupuk urea di Indonesia mencapai 98,12 %, pupuk SP-36 101,15 %, pupuk ZA 95,38 %, pupuk NPK 103,66 % dan pupuk organik 66,86 % di tahun 2016 (Pusdatin Pertanian, 2017). Angka persentase tersebut menunjukkan bahwa sejalan positif pertambahan pabrik pupuk dengan pemenuhan kebutuhan pupuk nasional. Hal ini dapat menjadikan posisi industri pupuk bernilai strategis dilihat dari segi ekonomi karena nilai permintaan yang berlangsung terus menerus. 

Mengadopsi pendapat Ezrinal Aziz dalam bukunya Nafas Pabrik, Nafas Kehidupan (2016), suatu industri dapat dikatakan bernilai startegis apabila memenuhi dua aspek yakni yang pertama keamanan negara dan yang kedua  berhubungan dengan hajat hidup masyarakat. Benar saja, pupuk merupakan barang yang dibutuhkan oleh banyak petani. Maka diharapkan industri pupuk kedepan akan menjadi titik terang industri yang strategis karena berhubungan dengan kebutuhan hidup banyak orang terutama dibidang pertanian.

Dapat dikatakan pula industrialisasi pupuk merupakan industrialisasi yang berbasis pertanian karena keterkaitannya secara langsung. Berbasis pertanian berarti peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang dapat memajukan perokonomian negara di sektor pertanian juga diperlukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun