Mohon tunggu...
Rumah Zakat
Rumah Zakat Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PT Pelindo, Rumah Zakat, Dinas Lingkungan Hidup

10 Juli 2024   15:00 Diperbarui: 10 Juli 2024   15:04 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu anak sedang diukur tinggi badan oleh petugas posyandu./dok. pri

Jakarta - PT Pelindo dan Rumah Zakat bersama Dinas Lingkungan Hidup mendampingi pengurus bank sampah dalam melakukan pemilahan dan penimbangan sampah warga, Jumat (11/6).
Pemilahan dan pengumpulan oleh bank sampah adalah inisiatif yang sangat berharga dalam dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Setelah aktif beroperasi dalam beberapa bulan ini, warga sudah secara inisiatif menyetorkan sampahnya ke bank sampah sehingga para pengurus dapat secara berkelanjutan melakukan pemilahan sampah

Dalam kesempatan ini, sampah yang berhasil dipilah yakni emberan sebanyak 18,77 kg dan botol bersih sebanyak 45,28 kg

Sampah yang dikumpulkan kemudian dibawa ke pusat pengolahan bank sampah. Di sana, sampah akan dipilah lebih lanjut, dipisahkan berdasarkan jenisnya, dan dipersiapkan untuk proses daur ulang atau pengelolaan lebih lanjut.

anak sedang diukur tinggi badan dan berat badan./dok. pri
anak sedang diukur tinggi badan dan berat badan./dok. pri
Bank sampah tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui program insentif.

"Alhamdulilah setelah beberapa bulan di dampingin PT Pelindo dan Rumah Zakat Bank Sampah telah berhasil mengumpulkan banyak sampah dan juga kesadaran warga untuk mengumpulkan sampahnya mulai meningkat." Ungkap Lena selaku ketua bank sampah RW 08 Cilincing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun