Mohon tunggu...
Rumah Zakat
Rumah Zakat Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PT Pelindo Bersama Rumah Zakat Luncurkan Program Microfinance untuk Tingkatkan Permodal Usaha Mikro

4 Juni 2024   11:57 Diperbarui: 4 Juni 2024   12:03 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta -- PT Pelindo bersama Rumah Zakat meluncurkan Program Microfinance untuk warga di Cilincing, Jakarta Utara. Program ini berbentuk koperasi syariah simpan pinjam dan pinjaman dana bergulir yang di inisiasi PT Pelindo bersama Rumah Zakat dalam pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah untuk memperkuat permodalan guna meningkatkan potensi usaha masyarakat untuk produktif.

Proses penetapan program ini memerlukan tahapan yang panjang dari mulai sosialisasi program hingga survei need assessment.

Calon Penerima manfaat diberikan pelatihan sebanyak 5 hari berturut-turut dan di hari terakhir dilaksankan pengujian kelompok untuk dapat dinyatakan sah sebagai kelompok koperasi syariah.

Dokpri
Dokpri
Selain itu, pelatihan ini diadakan sebagai wujud untuk menerapkan perilaku disiplin kepada penerima manfaat mengingat, program dana bergulir ini sangat diperlukan komitmen yang tinggi para penerima manfaat.
Tujuan dilaksanakannya pinjaman dan bergulir untuk UMKM ini adalah sebagai akses pengembangan bantuan permodalan usaha UMKM dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan juga sebagai upaya membantu warga untuk terhindar dari pinjaman riba.

"Program yang sangat membantu kami pinjaman dana bergulir tanpa riba ini semoga dapat terus kami laksanakan dengan rasa komitmen dan antusias yang tinggi." Kata Ana, salah satu Penerima manfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun