Mohon tunggu...
Rumah Zakat
Rumah Zakat Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mui Bersama Rumah Zakat Bangun Pesantren Lansia Cendikia

2 Februari 2024   09:48 Diperbarui: 2 Februari 2024   09:54 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Chief Program officer Rumah Zakat, Muhammad Sobirin

Populasi usia lanjut (lansia) terus meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 jumlah lansia di Indonesia semakin meningkat, diperkirakan proporsi lansia 1/5 penduduk pada tahun 2045.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam mempersiapkan para Lansia di usia senjanya adalah membekali diri dengan kegiatan keagamaan. Maka, perlu adanya tempat bagi para lansia untuk mendapatkan pembinaan sesuai kebutuhan dasar lansia. Oleh karena itu Rumah Zakat berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan program yang berfokus pada lansia dengan membangun "Pesantren Lansia Cendekia MUI - Rumah Zakat".

Groundbreaking atau peletakan batu pertama dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Januari 2024 dihadiri oleh Chief Program Officer Rumah Zakat, Bapak Muhammad Sobirin, Keluarga Muwakif, Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Ibu Nyai Siti Masyifah, Ketua MUI Bidang Perempuan Remaja dan Keluarga Prof. Amany Lubis, Perwakilan kelurahan setempat dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Chief Program officer Rumah Zakat, Muhammad Sobirin menyampaikan bahwa pembangunan pesantren lansia ini untuk memuliakan para lansia dan memberikan kegiatan yang bermanfaat agar lansia lebih produktif dan lebih kenal dengan penciptanya.

"Pesantren ini kedepannya merupakan tempat bagi lansia untuk mendapatkan pembinaan yang  holistik-integratif sesuai kebutuhan dasar lansia agar lansia dapat semakin kenal dengan Rabb nya, memiliki kualitas hidup yang baik, istiqamah dan produktif dalam istiqamah dan produktif dalam beramal menuju husnul khotimah" ujar Muhammad Sobirin, Chief Program officer Rumah Zakat dalam acara Groundbeaking Pesantren Lansia Cendekia MUI - Rumah Zakat, Cipayung, Jakarta Timur.

Ketua Dewan pengawas syariah Rumah Zakat, Ibu Nyai Siti Masyifah.
Ketua Dewan pengawas syariah Rumah Zakat, Ibu Nyai Siti Masyifah.
Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga sekaligus Ketua Dewan pengawas syariah Rumah Zakat Ibu Nyai Siti Masyifah mengungkapkan dukungannya untuk pembangunan Pesantren Lansia Cendekia ini "MUI berkolaborasi dengan Rumah Zakat karena ingin menghadirkan manfaat hebat dan menciptakan kebahagaiaan untuk para lansia maka kami hadirkan pesantren lansia Cendekia, fokusnya tidak hanya pelayanan fisik untuk para lansia tapi di pesatren lansia ini juga pengembangan spiritual atau keagamaan para lansia. Mari kita majukan indonesia dengan lebih bermartabat dengan memuliakan para orangtua kita" ujarnya.

Muwakif yang mewakafkan lahannya untuk pembangunan lansia juga berharap pembangunan dapat berlangsung dengan lancar "Harapan kami semoga tanah wakaf ini bisa bermanfaat untuk sebanyak banyaknya umat, semangat dan selamat bekerja semoga pesantren lansia ini bisa di bangun dengan lancar," Hj Fauziah mewakili keluarga besar muwakif Hj Zainab Subagyo.

MUI Bersama Rumah Zakat Bangun Pesantren Lansia Cendekia
MUI Bersama Rumah Zakat Bangun Pesantren Lansia Cendekia
Kedepannya pembangunan "Pesantren Lansia Cendekia MUI - Rumah Zakat" akan bekerjasama dengan Rumah Wakaf hingga pembangunan selesai dan dapat digunakan. Secara resmi program "Pesantren Lansia Cendekia MUI - Rumah Zakat" ini akan diresmikan dalam public expose Rumah Zakat Februari mendatang oleh Wakil Presiden RI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun