Di sela-sela semangat para peserta TEPAK, Dinas Sosial melalui Rumah Yatim resmi menyalurkan bantuan Rp. 75juta untuk para anak asuh. Kepala Cabang Tegal Safrudin menjelaskan, bahwa bantuan ini bagian dari bantuan dari Dinas Sosial Kota Tegal yang seluruhnya berjumlah Rp. 90juta. Sebanyak Rp.75juta sudah dialokasikan untuk 75 anak asuh mukim dan non mukim yang berarti mendapat bantuan masing-masing Rp. 1juta per tahunnya. “Bantuan dinas ini memang sudah peruntukkannya bagi para anak asuh kami 75 orang dan sisanya, diantaranya untuk operasional sehari-hari dan penyelenggaraan acara seperti ini (TEPAK),” ujar Safrudin yang juga kepala asrama Tegal.
Dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa pihak dari Dinas Sosial Kota Tegal, dan 2 orang khusus sebagai trainer/narasumber ahli dari Satuan Bakti Pekerja Sosial. Karena acara ini terbuka untuk umum, yang dihadiri para orangtua/keluarga yang merupakan warga lokal dari sekitar asrama, mereka memanfaatkan momen ini untuk berkeluh kesah seputar bantuan dinas sosial dan pembuatan akte kelahiran. Rata-rata mereka menanyakan bagaimana mengurus dan membuat akte kelahiran, syarat-syarat yang harus dipenuhi. Mereka juga kebingungan bagaimana m
endapat bantuan dari dinas, seperti keringanan biaya sekolah. Menanggapi hal tersebut dinas sosial mencoba untuk mengakomodir kebutuhan warga.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinsos Kota Tegal menggandeng Rumah Yatim sebagai agent monitoring dan role model untuk yayasan dan organisasi di bidang sosial untuk menghubungkannya. Perlu diketahui, Rumah Yatim menjadi salah satu organisasi sosial dari 8 organisasi sosial lainnya di Kota Tegal yang mendapat perhatian partnership dari dinsos. “Mereka ingin kami (Rumah Yatim) jadi percontohan dari aspek legal formal, monitoring dinsos, dari beberapa aspek tersebut, dari 8 organisasi/yayasan yang ikut dan terdaftar, Rumah Yatim yang paling baik, dan ini mengesanka
n dinsos untuk bekerjasama,” terang Safrudin.
Beberapa aspek lain yang menguatkan antara lain, Rumah Yatim terbuka dan membebaskan anak asuh memilih sekolah yang diinginkan, sehingga anak asuh tidak perlu terikat bersekolah di sekolah yang berada di bawah yayasan/organisasi yang sama. Hal ini pun berlaku bagi anak asuh yang mukim, dan Rumah Yatim tidak mengekang keinginan mereka, Rumah Yatim hanya memfasilitasi dan menghubungkan pilihan mereka. Mengakhiri wawancara Safrudin mengatakan, kerjasama yang sedang dijajaki Rumah Yatim dan dinsos ini juga meliputi saling memberikan referensi dan informasi mengenai pendataan bagi anak-anak yang perlu dibantu di wilayahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H