Mohon tunggu...
Rumah Shine
Rumah Shine Mohon Tunggu... profesional -

Mensosialisasikan pola asuh dan pola komunikasi yang sehat dalam keluarga serta pemberian dukungan bagi keluarga-keluarga yang bermasalah. Bila membutuhkan bantuan untuk konsultasi masalah keluarga, silakan email kami di rumahshine@gmail.com atau cek web kami www.rumahshine.org

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menguak Pelecehan Seksual Terhadap Anak

12 Oktober 2011   13:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:02 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Ibuku tidak pernah melihatnya. Setiap kali bertemu Oom Bedul, ia selalu mengajakku bermain berdua saja, tapi permainan itu menyakitiku, makanya lantas aku balas menyakiti bonekaku sampai ia rusak. Lalu Ibu berhenti membelikanku boneka lagi. Sekarang Ibu benar-benar tidak akan pernah melihatnya.”

(Gadis, 5 tahun)

Kutipan di atas adalah sepenggal pernyataan dari seorang anak yang mengalami pelecehan seksual. Kerap peristiwa itu tidak pernah akan terungkap. Sebuah survey di USA mengungkapkan bahwa satu dari tiga orang anak perempuan mengalaminya sebelum mereka menginjak usia 18 tahun. Dan kemungkinan yang sama dialami juga oleh anak lelaki.

__________________________________________________________________________________

Pelecehan seksual terhadap anakadalah suatu bentuk tindakan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa atau remaja yang lebih tua atau teman sebaya yang memiliki kekuasaan terhadap anak untuk tujuan memuaskan hasrat seksualnya. Beberapa bentuk tindakan seksual terhadap anak, antara lain:

1.Meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitasseksualmisalnya: menyuruh anak memegang alat kelamin orang dewasa, memaksa membuka pakaiannya.

2.Melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak dengan penetrasi ke vagina atau anus anak, termasuk kontak mulut ke alat kelamin

3.Melakukan kontak fisik dengan alat kelamin anak seperti memegang dan meraba (kecuali dalam konteks non-seksual tertentu seperti pemeriksaan medis),

4.Melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks non-seksual seperti pemeriksaan medis) seperti mengintip kamar tidur/kamar mandi.

5.Menunjukan alat kelaminnya kepada anak atau gambar-gambar porno termasuk menyetel video porno

6.Memanfaatkan anak (mengeksploitasi) untuk membuat hal-hal yang bersangkutan dengan pornografi seperti dalam bentuk gambar, foto, film, slide, majalah dan buku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun