Mohon tunggu...
Moh Ridho Imam Alfarizi
Moh Ridho Imam Alfarizi Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Wakil Sekretaris I Rumah Sandi Uno Indonesia Daerah NTB

Saya orang yang suka nulis, hobby saya berenang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eks Ketum KAMMI Harmoko: Nilai Gubernur NTB Zulkieflimansyah terlalu tertutup

11 September 2024   22:41 Diperbarui: 11 September 2024   22:42 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Biro Pers Sekretariat PP KAMMI 

Jakarta- Mantan Ketua KAMMI Harmoko menganggap Gubernur NTB 2018-2023, Zulkieflimansyah sebagai pemimpin yang tertutup.

Harmoko menilai citra Bang Zul sebagai Gubernur yang terbuka hanyalah ada di media sosial Facebook, Instagram dan Tiktok miliknya.

Sentilan aktivis Jakarta ini bukan tanpa dasar dan hayalan belaka. Pasalnya menurut Harmoko antara klaim sebagai Gubernur terbuka dan realitasnya tidak sesuai.

Hal itu terlihat dari berbagai macam laporan resmi yang dikeluarkan Pemprov NTB sepanjang 2018-2023.

Harmoko mencontohkan untuk mengakses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB 2018-2023 sangatlah sulit.

"Setelah saya coba akses LKPJ Gubernur Zul hanya tahun 2022 yang bisa dibuka. Selebihnya zonk dan gagal," terang Harmoko.

Bahkan untuk menemukan dokumen APBD NTB 2018-2023 yang lengkap dan detail tidak tersedia.

"Yang disediakan hanyalah ringkasan APBD 1-3 lembar," ujar Harmoko kecewa.

Bagi Harmoko penyediaan dokumen APBD NTB yang lengkap sangat penting di era keterbukaan informasi hari ini.

"Dokumen APBD ini penting untuk diakses dan dibaca agar rakyat punya partisipasi pada politik anggaran di NTB, Lalu akses saja sulit bagaimana rakyat bisa berpartisipasi," tanya Harmoko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun