Mohon tunggu...
Rumah Langit Argosuko
Rumah Langit Argosuko Mohon Tunggu... Guru - pemerintah desa

meningkatkan SDM dan SDA desa Argosuko

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sukseskan PTSL Desa Argouko

9 Februari 2023   10:00 Diperbarui: 9 Februari 2023   10:06 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapak Camat Poncokusumo Bapak Didik Agus Mulyono menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Argosuko. Beliau sangat mendukung dan berharap kesuksesan PTSL di Desa Argosuko.

Seperi yang kita ketahui di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. 

Dengan adanya PTSL di Desa Argosuko, Bapak Kepala  Bapak Choirul Umam sangat antusias dan ikut andil dalam pelaksanaan PTSL ini terbukti dengan keikutsertaan beliau dalam mendampingi mulai dari penyuluhan, dan pasang patok tanah . 

Tentunya program ini sangat  menguntungkan bagi Warga Argosuko, Karena tidak hanya tanah pemohon saja yang akan diukur tetapi semua tanah yang ada di desa Argosuko akan terukur sesuai dengan kepemilikan masing-masing sehingga jelashak milik dari perorangan. Dan tidak hanya itu dari segi biaya juga lebih murah dan mudah jika mengurus surat tanah PTSL ini karena sistemnya masal tandas Bapak Imam Muhidin selaku Ketua PTSL Desa Argosuko.Beliau juga menyampaikan kerja panitia sangat menguras tenaga fikiran, dan waktu. Tetapi semua panitia terus ngebut dan marathon demi ingin mensukseskan program PTSL ini

Setelah mengetahui informasi dan panduan mengenai PTSL di atas, Warga semua tidak perlu menunggu lagi untuk melakukan prosesnya. Ditinjau dari manfaatnya program ini menguntungkan kita semua yang memiliki tanah tapi belum bersertifikasi, jadi tunggu apa lagi?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun