Mohon tunggu...
RumahKonstituen CharlesHonoris
RumahKonstituen CharlesHonoris Mohon Tunggu... -

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Penyaluran Kartu Jakarta Pintar Diubah

30 Oktober 2014   00:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:14 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KJS di website Charles Honoris

[caption id="" align="aligncenter" width="565" caption="KJP di website Charles Honoris"][/caption] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah cara penyaluran dan usul tentang penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ketua Tim Perencanaan dan Pengendalian Kartu Jakarta Pintar Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan dalam sistem yang baru guru harus mensurvei secara langsung ke rumah siswa calon penerima KJP. Setelah itu sekolah akan memutuskan layak-tidaknya siswa menerima santunan dana pendidikan tersebut. Jika layak maka sekolah harus mengeluarkan surat layak menerima KJP, tutur Waluyo kemarin. Rekomendasi dari sekolah ini akan digunakan untuk meminta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Selengkapnya...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun