NPWP suami istri yang berbeda menyebabkan tarif pajak lebih mahal, benarkah?
SUARA gelak tawa terdengar tanpa henti.
Mudah dipahami, ada beberapa orang teman lama sedang berjumpa. Kinanti, Sekar, Dee dan Tantri bertemu untuk makan siang bersama. Dan mengobrol, serta tertawa- tawa, tentu.
Obrolan bergulir kesana- kemari. Dari soal keluarga, anak, pekerjaan, hingga...
" Eh, sudah pada masukin SPT? " Sekar bertanya.
Kawan- kawannya segera memahami. SPT yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan yang terkait dengan pelaporan pajak tahunan. Ini bulan Maret, dan akhir Maret merupakan tenggat waktu pelaporan pajak tahunan tersebut. Maka tak heran bahwa topik itu muncul di permukaan.
Dee serta Tantri mengangguk.
" Aku lapornya ikut Kuti, " kata Dee menyebut nama suaminya. " Dia yang lapor. NPWP-ku sama dengan NPWP Kuti "
" Aku juga, " timpal Tantri, " Suamiku yang lapor. NPWP aku merupakan NPWP cabang suamiku. "
" Apa itu NPWP cabang? " tanya Dee pada Tantri.
" Itu lho Dee, " komentar Kinanti, " NPWP cabang merupakan NPWP tambahan yang dimiliki istri yang menginduk pada NPWP suami. Duabelas digit pertama NPWP cabang akan sama dengan NPWP suami, hanya bagian belakangnya saja yang berbeda. "