Ingin berangkat haji tanpa antri, bisa dengan membayar lebih banyak melalui 'program haji plus-plus' ?
PAGI ini aku terlibat percakapan menarik dengan seorang kawan yang mengatakan bahwa selain haji reguler dan haji khusus ( ONH plus ), ada lagi pemberangkatan haji yang disebut dengan 'ONH plus plus'
Konon, ONH plus plus itu biayanya di atas 100 juta rupiah, dan tak perlu antri.
Saat ini, antrian untuk berangkat haji memang sudah panjang sekali. Beberapa waktu yang lalu, aku melihat daftar antrian haji dan di salah satu kabupaten, antrian haji reguler bahkan sudah mencapai tahun 2031.
Antrian haji khusus, ONH plus, juga tak kalah panjang. Tadi siang, iseng- iseng kuhubungi salah satu biro perjalanan yang mengurus perjalanan haji, dan jawaban yang kuterima adalah, jika mendaftar saat ini, perkiraan tahun keberangkatan adalah tahun 2022.
Artinya, 8 tahun mengantri !
8 tahun, tentu bukan waktu yang sebentar. Maka, ada banyak orang yang berusaha menyiasati agar bisa berangkat dipercepat. Dan konon salah satunya adalah dengan mendaftar 'haji plus plus' itu.
Aku menulis kali ini, untuk menuliskan pandanganku, terutama sebab ada parameter tentang 'bayar biaya di atas 100 juta, tak perlu antri' yang menurut pendapatku sangat perlu diwaspadai, untuk mencegah agar tak gigit jari, tertipu tawaran palsu.
Haji plus-plus = haji non kuota ?
Ini dugaanku, bahwa yang disebut dengan haji plus plus itu adalah haji non kuota. Bukan baru saat ini saja hal tersebut muncul. Sejak beberapa tahun yang lalupun haji non- kuota itu ada. Haji non kuota adalah cara pemberangkatan haji yang pendaftarannya tidak melalui Kementrian Agama ( Kemenag ).
Baik haji reguler maupun ONH plus yang termasuk dalam kuota, pendaftarannya dilakukan melalui Kemenag. Tidak begitu dengan haji non-kuota.