Kali ini tentang kekerasan seksual terhadap anak.
YA, terhadap anak.
Kekerasan seksual bukan hanya dapat terjadi pada perempuan dewasa, tapi juga pada kanak- kanak, termasuk balita, baik perempuan maupun laki-laki.
Mari kita samakan dulu persepsi tentang apa definisi kekerasan seksual terhadap anak.
Definisinya adalah jika ada kegiatan atau aktivitas seksual yang dilakukan oleh anak lain yang lebih besar atau orang dewasa, seperti : menunjukkan diri atau kemaluannya, membelai/ meremas- remas anak atau melakukan pemerkosaan.
Tentu tidak seorangpun dari kita yang menghendaki hal-hal tersebut terjadi pada anak-anak yang kita cintai.
[caption id="attachment_248786" align="aligncenter" width="290" caption="Gambar: www.desicomments.com"][/caption]
Tentang kekerasan seksual, ada beberapa hal mendasar yang perlu kita lakukan.
Yang pertama adalah meningkatkan kewaspadaan dalam pengasuhan anak. Sadari dimana kita berada. Sadari bahwa ada kemungkinan anak dibujuk atau diancam oleh pelaku kekerasan seksual itu. Jika harus meninggalkan anak dalam pengasuhan orang lain, lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan bahwa semuanya aman.
Hal berikutnya yang perlu dilakukan adalah mendidik diri kita sendiri sebagai orang tua, untuk dapat membobol kendala mental kita tentang pendapat bahwa seks itu tabu.
Banyak dari kita dibesarkan dalam faham bahwa seks itu tabu atau saru, dan tidak pantas dipercakapkan. Kita harus dapat mengatasi dan melangkahi kendala ini, karena jika saat ini kita sudah menjadi orang tua, maka kita harus mampu membicarakan hal ini dengan anak, serta membuat batasan dan penjelasan pada orang- orang yang mengasuh anak kita.