Mohon tunggu...
Rumahits
Rumahits Mohon Tunggu... Sales - Konsultan Properti Area BSD dan Sekitarnya

Aktif blogging. Website developer. Suka banget sama medsos, seneng banget bikin campaigne produk di medsos. Seneng banget nulis artikel, copy writing dan konten promosi. Selain itu, suka banget mancing..

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mau Pengajuan KPR Disetujui? Baca Ini Dulu...

22 Maret 2018   09:47 Diperbarui: 22 Maret 2018   12:24 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.symphony.com.my

Perhitungan kemampuan membayar didapat dari sepertiga jumlah pendapatan adalah besarnya cicilan perbulannya. Misalnya, seseorang ingin mengajukan KPR setelah ditentukan jangka waktu kredit dan besarnya plafond kredit maka didapat jumlah cicilan perbulan sebesar Rp 3.000.000, maka jumlah pendapatan orang tersebut paling tidak harus Rp 10.000.000 perbulan.

5. Hal-hal Lain

Beberapa hal dibawah ini patut diperhatikan, karena terkadang juga menghambat proses pengajuan:

  • Pasangan WNA: Sudah menjadi ketentuan, apabila ada pasangan WNA tidak bisa melakukan pengajuan KPR. Namun, bila pasangan tersebut melengkapi Surat Pisah Harta yang disahkan sebelum tanggal pernikahan, proses KPR bisa dilanjutkan.
  • Kooperatif: Dalam proses pengajuan KPR, sangat disarankan pemohon maupun pihak-pihak yang terlibat bisa diajak berkerjasama. Pihak-pihak tersebut bisa saja pemohon itu sendiri, emergency contact, ataupun HRD bila pemohon karyawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun