Mohon tunggu...
Kebijakan

Penipuan Online Digagalkan 2 Anggota Brimob Kelapa 2 Depok

6 Januari 2019   07:50 Diperbarui: 6 Januari 2019   08:35 3517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari kiri: Anggota Satuan III Pelopor Brimob Polri Kelapa 2 Depok, Bharatu Rafly Arnoly, korban (L), Pelaku penipuan, Bharatu Jaka Adi Putra (Anggota Satuan III Pelopor Brimob Polri), Anggota Polres Depok, rekan korban - Foto: dokumen pribadi korban

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun