Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Rutan Masohi Resmi Sandang Predikat Satker P2HAM

12 Desember 2024   15:14 Diperbarui: 12 Desember 2024   15:14 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Piagam Rutan Masohi dari Kementerian HAM RI

Maluku Tengah, Info_Pas - Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Nomor: MHA-04.UM.04.01 TAHUN 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024, dalam puncak acara yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema "Harmoni Dalam Keberagaman: Menuju Indonesia Emas 2045" dan berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan. (Rabu, 11/12/2024)

Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (MenkoH2IP RI), Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, perwakilan kedutaan besar, gubernur dan walikota dari seluruh Indonesia, serta pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai daerah. Dalam sambutannya, Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan pentingnya peran HAM sebagai pondasi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Beliau menyatakan, "Hak asasi manusia adalah poin utama dalam mewujudkan asta cita presiden dan wakil presiden. Keberagaman yang kita miliki adalah kekuatan utama bangsa Indonesia."

Rutan Kelas IIB Masohi untuk pertama kalinya di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku menjadi salah satu UPT yang berhasil meraih predikat sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Prestasi ini menjadi bukti komitmen Rutan Masohi dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai HAM. Predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Humas KemenHAM
Humas KemenHAM

Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menyebutkan "Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Rutan Masohi terkhususnya kami ucapkan terima kasih kepada petugas Operator P2HAM Kami Mohammad Prayogi yang penuh dengan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya memenuhi sarana dan prasarana layanan HAM itu sendiri. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak-haknya secara penuh," ujar Yusuf.

Kegiatan puncak penghargaan ini juga menjadi wujud nyata keseriusan Rutan Masohi dalam membangun dan menjunjung HAM, yang dipertegas melalui Keputusan Presiden RI No. 156 Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai warisan monumental Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat sistem perlindungan HAM di Indonesia.

"Ini sangat membanggakan dan sebuah sejarah baru yang mesti kita pertahankan di Provinsi Maluku tekhususnya di Kabupaten Maluku Tengah Kota Masohi." imbuh Yusuf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun