Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi disambangi Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat (SPM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (06/01). Kedatangan Ketua Divisi dan rombongan disambut hangat Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani yang berlokasi di Ruang Rapat.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih hampir satu jam tersebut membahas persiapan pemilu pertengan Februari pekan depan dan persiapan penandatangan Berita Acara Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Rutan Masohi.
"Tujuan kami datang di Rutan Masohi adalah untuk mengecek kesiapan calon anggota KPPS yang akan bertugas di pemilu 2024. Selain itu juga, kami akan melakukan penandatanganan BAP TPS Khusus disini," kata Harold Y. Pattiasina yang merupakan Ketua Divisi SPM KPU Malteng.
Lebih lanjut dikatakan Harold, bahwa pihaknya juga akan memfasilitasi daftar pemilih yang sudah ditetapkan dapat menggunakan hak pilih dengan menyiapkan TPS Khusus bagi mereka (Tahanan maupun Narapidana). "Sebelum kami menyiapkan dan memfasilitasi segala sesuatunya menjelang Pemilu di bulan Februari nanti, kami harus pastikan jumlah WBP baik Napi maupun Tahanan dan juga pegawai di Rutan Masohi yang terdaftar sebagai pemilih sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya melalui beberapa fasilitas pemilu seperti kertas suara dll," ungkapnya.
Ia juga menjanjikan kalau nanti dalam waktu dekat, anggota KPPS dari Pegawai di Rutan Masohi sendiri akan diberikan bimbingan teknis terkait tata cara pemilihan umum sehingga pada saat pemilu tanggal 14 Februari depan mereka bisa dengan benar melaksanakan tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS Khusus.
Sementara itu, Yusuf Mukharom menuturkan kalau kunjungan Ketua Divisi dan rombongan merupakan salah satu tanggungjawab dari KPU Malteng dalam memberikan pemahaman bagi Petugas yang terlibat sebagai anggota KPPS TPS Khusus Rutan Masohi dan dapat mematangkan kesiapan pemilu 2024.
"Saya minta dari Bapak/Ibu KPU agar dapat memperhatikan warganya di Rutan Masohi untuk bisa diikutsertakan dalam pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 karena mereka juga memiliki hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," pinta orang nomor satu di Rutan Masohi.
Setelah dilakukan penandatanganan BAP TPS Khusus, kemudian dilakukan serah terima sebagai tanda kesepahaman kerjasama Rutan dan KPU Malteng dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024 ini. Setelah mengakhiri seluruh kegiatan tersebut, Ia kembali mengingatkan seluruh Pegawai baik sebagai anggota KPPS maupun tidak agar selalu bersikap netral dan tidak mengintimidasi WBP untuk memilih salah satu calon dan partai yang diusung. Apabila ditemukan terjadi seperti itu, maka dengan tegas Ia akan melakukan Pembinaan dan memberikan Hukuman Disiplin sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H