Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Sinergitas, Karutan Masohi Kunjungi Kantor Pemda Malteng

18 Desember 2023   16:56 Diperbarui: 18 Desember 2023   18:35 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terus tingkatkan Sinergitas, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melakukan kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah, Senin (18/12). Didampingi dr. Katelya Br. Tarigan dan beberapa orang staf Rutan, Yusuf Mukharom (Kepala Rutan) melakukan tatap muka secara langsung dengan Pj. Bupati Malteng di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa tujuannya bersama tim mendatangi Kantor Pemda Malteng untuk ketemu secara langsung dengan Pj. Bupati Mateng yang baru yang bertujuan untuk menjalin kerjasama dan melanjutkan silaturahmi dengan Pemda Maluku Tengah. "Alhadullilah kami bisa ketemu langsung dengan beliau, dan berkoordinasi untuk membicarakan beberapa program kerja yang belum terlaksana antara Rutan Masohi dan Pemda Malteng," ungkap Yusuf.

Orang nomor satu di Rutan Masohi mengaku sangat mengapresiasi Pj. Bupati yang telah menerimanya bersama tim untuk bertatap muka secara langsung dan dapat langsung welcome dengan mereka dan membicarakan beberapa program kerjasama dengan Pemda Malteng setempat. Diungkapkannya bahwa dengan keberadaan mereka yang diterima dengan baik oleh Pj. Bupati Malteng, membuktikan bahwa hubungan kerjasama dan tali silaturahmi Rutan Masohi dengan Pemda Malteng masih berjalan baik meskipun Rutan Masohi merupakan Instansi Vertikal.

Dalam kunjungan tersebut juga, Ka. Rutan menyampaikan banyak terima kasih atas pemberian bantuan hibah dari Pemda Malteng lewat Dinas Kesehatan berupa alat kesehatan kepada Klinik Rutan Masohi. Bantuan yang telah diterima tersebut diakuinya sangat bermanfaat dan membantu proses layanan kesehatan bagi warga Binaan yang notabennya adalah Warga Maluku Tengah.

Dan untuk rencana kedepan, Ka. Rutan juga menjelaskan beberapa hal terkait layanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Masohi dan menyampaikan kalau Klinik Pratama Rutan Masohi merupakan klinik percontohan untuk klinik yang ada di UPT Pemasyarakatan se-Maluku. Dan hal tersebut diapresiasi baik oleh Pj. Bupati Malteng.

"Kami juga menjelaskan, bahwa sebelumnya untuk menunjang dan meningkatkan layanan kesehatan, pihak kami sudah membuat proposal terkait bantuan hibah mobil ambulance dari Pemda Malteng kepada Klinik Pratama Rutan. Bahkan sudah sampai di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan sudah di terima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku," tuturnya.

Dari penjelasan tersebut, Pj. Bupati Malteng meminta agar dari Rutan Masohi dapat kembali mngusulkan proposal bantuan hibah tersebut dan dijanjikannya akan segera direalisasikan apabila sudah dimasukan proposal tersebut. Mendengar hal tersebut, Ka. Rutan mengaku senang karena langsung ditanggapi oleh Pj. Bupati Malteng. Ia berharap, ketika proposal tersebut dimasukan, sesegera mungkin bantuan hibah berupa 1 unit mobil ambulance yang dijanjikan dapat segera terealisasikan sehingga dapat menunjang layanan kesehatan di Klinik Rutan Masohi apalagi dalam keadaan darurat. "Ini semua adalah wujud dari kepedulian Pemda Malteng dalam hal ini Pj. Bupati dalam mendukung proses pembinaan dan layanan bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Masohi,"tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun