Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Masohi Tingkatkan Reformasi Birokrasi Melalui Aplikasi E-RB

9 November 2023   20:22 Diperbarui: 9 November 2023   20:22 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Masohi

Demi Memenuhi Kinerja Reformasi Dan Birokrasi Yang Optimal Dalam Kategori Instansi, Rumah Tahanan Negara Kelas Iib Masohi Gelar Pemenuhan Data Dukung Berbasis Online Pada Aplikasi E-Rb, Kamis (09/11) . Dalam Hal Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Menyediakan Aplikasi Berbasis Online Yang Dinamakan E-Rb Untuk Menjadi Wadah Monitoring Pelaksanaan Pelayanan Maupun Kegiatan Kerja Bebas Dari Korupsi Pada Setiap Satuan Kerja Wilayah Pusat, Provinsi Maupun Unit Pelaksana Teknis. Ada Beberapa Kriteria Dan Aturan Dalam Setiap Substansi Pelaporan Yang Harus Diunggah Agar Dapat Diusulkan Sebagai Satuan Kerja Internal Yang Pelaksanaannya Terbebas Dalam Kegiatan Korupsi.

Dalam Pelaksanaan Pemenuhan Pelaporan Data Dukung Tersebut Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Masohi Selaku Ketua Zona Integritas (Hakim Abdul Gani) Menuturkan " Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) Adalah Predikat Yang Diberikan Kepada Satker Yang Memenuhi Sebagian Besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sdm, Penguatan Pengawasan Dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja,". Ujar, Gani

"Untuk Mencapai Predikat Wbk, Unit Kerja Harus Terlebih Dahulu Membangun Zona Integritas (Zi). Zona Integritas Adalah Predikat Yang Diberikan Kepada Instansi Pemerintah Yang Pimpinan Dan Jajarannya Mempunyai Komitmen Untuk Mewujudkan Wbk/Wbbm Melalui Reformasi Birokrasi, Khususnya Dalam Hal Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,". Imbuhnya.

Ditemui Pada Ruang Kerjanya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Masohi (Arifin Arif) Selaku Ketua Pemenuhan Data Rkt Menjabarkan , "Proses Pembangunan Zona Integritas Merupakan Tindak Lanjut Pencanangan Zona Integritas Yang Difokuskan Pada Penerapan Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen Sdm, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Yang Bersifat Konkrit. Dalam Membangun Zona Integritas, Telah Ditetapkan Satker Yang Diusulkan Sebagai Wbk Dan Wbbm,". Pungkas, Arif

Tujuan Dari Reformasi Birokrasi Adalah Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dengan Aparatur Berintegritas Tinggi, Produktif, Dan Melayani Secara Prima Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik.

Pada kesempatan yang lain kepala subseksi pengelolaan dan kepegawaian (Agustina Lawalata) Mengatakan, "Proses Pemilihan Satker Yang Berpotensi Sebagai Wbk/Wbbm Dilakukan Dengan Membentuk Kelompok Kerja/Tim Untuk Melakukan Identifikasi Terhadap Satker Tersebut. Setelah Melakukan Identifikasi, Kelompok Kerja/Tim Mengusulkan Kepada Kakanwil/Kasatker Untuk Ditetapkan Sebagai Usulan Satker Berpredikat Zona Integritas Menuju Wbk/Wbbm. Selanjutnya Dilakukan Penilaian Mandiri (Self Assessment) Oleh Tim Penilai Internal (Tpi). Setelah Melakukan Penilaian, Tpi Melaporkan Kepada Menteri Hukum Dan Ham Tentang Satker Yang Akan Di Usulkan Ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Sebagai Unit Kerja Berpredikat Menuju Wbk/Wbbm,". Kata, Ine

Dok. Humas Rutan Masohi
Dok. Humas Rutan Masohi
" Apabila Satker Yang Diusulkan Memenuhi Syarat Sebagai Zona Integritas Menuju Wbk/Wbbm, Maka Langkah Selanjutnya Adalah Penetapan Dengan Keputusan Kementerian Hukum Dan Ham Sebagai Zona Integritas Menuju Wbk Dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Penetapan Sebagai Zona Integritas Menuju Wbbm. Dalam Penetapan Zona Integritas Menuju Wbk Dan Wbbm Ditentukan Dengan 2 Komponen Yang Harus Dibangun Yaitu Komponen Pengungkit Dan Komponen Hasil,". Tambahnya.Komponen Pengungkit Meliputi 6 Program Bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen Sdm, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Yang Diharapkan Dapat Menghasilkan Sasaran Aparatur Kementerian Hukum Dan Ham Yang Bersih Dan Bebas Kkn Serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Sebagai Komponen Hasil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun