Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Rutan Masohi Bersih Halinar

19 April 2022   15:58 Diperbarui: 19 April 2022   16:05 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rutan Masohi melaksanakan penggeledahan digelar bersama APH wilayah Maluku Tengah, yakni Koramil 1502-02/Amahai dan Polsek Kota Masohi, Senin (18/4) malam. Razia gabungan dengan APH merupakan salah satu dari penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan, yaitu bersinergi dengan APH.


"Kami melaksanakan razia dua kali dalam sebulan. Tapi menyongsong HBP Ke-58, kami menerapkan salah satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan, yaitu bersinergi dengan APH," tegas Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad.
Geledah Gabungan APH Malteng (Dok. HelpDesk Rutan Masohi)
Geledah Gabungan APH Malteng (Dok. HelpDesk Rutan Masohi)
Selanjutnya, tim gabungan menuju dua blok hunian di Rutan Masohi, yakni Blok Siwabessy dan Blok Pattimura. "Laksanakan razia dengan humanis dan sesuai dengan SOP yang ada," pesan Bayu.

Tes Urine WBP  (Dok. HelpDesk Rutan Masohi)
Tes Urine WBP  (Dok. HelpDesk Rutan Masohi)

Usai dua jam penggeledahan, tidak ditemukannya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone. Selanjutnya, dilakukukan tes urine kepada tahanan yang baru memasuki Rutan Masohi dan narapidana narkotika dengan hasil negatif.

"Terima kasih atas bantuan Polsek Masohi dan Koramil Amahai. Hasil dari razia dan tes urine menunjukkan Rutan Masohi bersih dari handphone dan narkoba. Saya akan terus memastikan Rutan Masohi bersih dari barang-barang terlarang," janji Bayu.

HelpDesk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun