Mohon tunggu...
Ruly Abdillah Ginting
Ruly Abdillah Ginting Mohon Tunggu... marine surveyor indonesia -

saya bekerja di perusahaan jasa marine survey indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

8 Jenis Bulbous di Haluan Kapal

20 Maret 2014   22:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:42 2331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8 Jenis Bulbous di haluan kapal Apakah Bulbous di konstruksi haluan kapal?

Menurut Berita Kapal haluan kapal adalah bagian depan kapal yang paling besar mendapat tekanan dan tegangan dari luar karena gerakan kapal yang menerjang ombak, konstruksi haluan kapal di buat untuk mengurangi tahanan kapal (ship resistance) pada saat kapal memecah ombak pada saat berlayar. konstruksi haluan kapal harus memenuhi persyaratan yang berlaku, adapun persyaratan dari konstruksi haluan kapal yaitu sebagai berikut :

  1. Di depan sekat pelanggaran bagian bawah, dipasang wrang-wrang terbuka yang cukup tinggi yang diperkuat dengan perkuatan-perkuatan melintang dan balok-balok geladak.
  2. Wrang-wrang haluan kapal dipasang membentang dari sisi yang satu ke sisi lainnya, dimana bagian atasnya diperkuat lagi dengan sebuah flens. Pada bagian tengah-tengah wrang secara membujur dipasang penguat tengah (center girder) yang berhenti pada jarak beberapa gading linggi depan.
  3. Pada bagian di depan haluan kapal, kulit kapal menjadi sedemikian sempitnya hingga tidak perlu dipasang penguat tengah lagi.
  4. Gading-gading pada haluan, biasanya jaraknya lebih rapat satu sama lain. Pada jarak lebih 15 % panjang kapal terhitung dari linggi depan, gading-gading pada bagian bawah (deep framing) diperkuat, ( 20 % lebih kua) kelingannya lebih rapat, jugat pelat lutut antara gadinggading dengan kulit kapal dipertebal. Lajur-lajur di dekat lunas, pelatnya dipertebal.

ini dia gambar konstruksi penampang membujur haluan kapal gambar konstruksi haluan kapal sedangkan yang ini gambar konstruksi haluan kapal penampang samping depan haluan kapal

jenis+jenis haluan kapal berdasarkan bentuk haluan kapal
  1. jenis haluan kapal tegak lurus (plumb bow)
  2. jenis haluan kapal miring (reaked bow)
  3. jenis haluan kapal miring II (reaked bow II)
  4. jenis haluan kapal gunting (clipper bow)
  5. jenis haluan kapal sendok ( spoon bow)
  6. jenis haluan meier kapal (meier bow )
  7. jenis haluan kapal pemecah es ( ice breaker bow)
  8. jenis haluan kapal berumbi /haluan bola(bulbous bow kapal)

ini dia gambar konstruksi bulbous bow kapal

gambar konstruksi bulbous bow kapal Untuk kapal yang dibuat pada masa sekarang, linggi haluan kapal yang lurus (dibuat dari besi batangan) sudah mulai ditinggalkan, terutama untuk kapal-kapal yang ukurannya relative besar. Karena membutuhkan efisiensi yang lebih tinggi dalam setiap gerakannya, usaha untuk itu adalah dengan memasang haluan bola (bulbous bow) atau linggi dibawah garis air muat yang berbentuk bola. Haluan bola ini dipasang sebagai usaha mengurangi tahanan gelombang yang terjadi karena gerak maju kapal. Susunan konstruksi haluan bola dapat bervariasi, ada yng dibuat dari pelat tuang yang dilengkungkan atau pelat berbnetuk silindris yang dimasukkan kebagian depan kapal. Ketepatan berbagai hal, seperti perencanaan yang tepat, dan pemasangan adalah pokok segalanya. Selain itu, haluan bola merupakan perbaikan daya apung bagian depan kapal sehingga akan mengurangi anggukan kapal. ya udah sampe disini dulu ya postingan saya tentang konstruksi haluan kapal sumber : http://berita-kapal.blogspot.com/2011/11/8-jenis-bulbous-kapal.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun