Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Hanya Jokowi Saja yang Diawasi, Bagaimana Dengan DPR?

28 Agustus 2014   09:52 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:18 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jokowi-JK sudah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2014-2019 berdasarkan Putusan MK tanggal 21 Agustus lalu.Selanjutnya kita semua tinggal menunggu pelantikan Jokowi-JK pada tanggal 20 Oktober 2014 nanti.

Terpilihnya Jokowi sebagai Presiden RI ke 7 tentunya diiringi ekpetasi yang sangat besar dari mayoritas rakyat yang telah memilihnya. Jokowi sangat-sangat diharapkan membawa perubahan baru yang signifikan bagi bangsa ini.

Permasalahan Korupsi yang merajalela, permasalahan kesenjangan social rakyat miskin dan kaya, masalah pengangguran, masalah kesejahteraan rakyat dan seribu masalah lainnya kini dibebankan ke pundak Jokowi dan JK.

Apakah ekspetasi masyarakat yang demikian besar itu hal yang logis?Apakah Jokowi memang akan mampu mewujudkan semua yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia?

Masyarakat kita saat ini secara mayoritas sudah merupakan masyarakat yang cerdas. Ekspetasi tinggi tersebut memang ada dan sangat wajar. Akan tetapi masyarakat juga paham bahwa Jokowi bukan Dewa dan bukan Tuhan sehingga sangat tidak mungkin bagi seorang Jokowi bisa memenuhi semua harapan masyarakat dalam waktu yang singkat.

Kita melihat langsung bahwa sebenarnya Prestasi Jokowi selama hampir 2 tahun di DKI Jakarta bisa dikatakan belum berhasil. Masyarakat Jakarta dan masyarakat di luar Jakarta bahkan seluruh Indonesia paham tentang itu. Akan tetapi mengapa mereka malah meminta Jokowi untuk menjadi Presiden dan bukan meminta Jokowi menyelesaikan program-programnya di DKI Jakarta?

Alasannya hanya satu yaitu, bahwa selama waktu yang sedemikian singkat memimpin Jakarta, Jokowi sudah dinilai dan diyakini akan mampu menyelesaikan masalah Jakarta bila memang diberikan waktu yang memadai. Masyarakat terpesona dengan gaya kepemimpinan Jokowi yang sungguh-sungguh bekerja, begitu sederhana dan begitu dekat dengan masyarakat.

Moralitas, kecerdasan dan kesungguhan hati Jokowi dinilai oleh masyarakat. Begitu juga dengan kedekatannya dengan masyarakat. Hal inilah yang membuat Jokowi didaulat masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia untuk menjadi Pemimpin Nasional.

Jokowi dianggap dan dinilai akan mampu membawa perubahan besar bagi bangsa ini.Inilah Ekspetasi utama dari mayoritas masyarakat yang telah mencoblos angka 2 pada 9 Juli yang lalu. Jokowi tidak harus berhasil memimpin Indonesia dalam waktu singkat. Masyarakat hanya menghendaki secara perlahan-lahan merombak Birokrasi yang ada, membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan pro rakyat dan langsung dijalankannya. Masalah kapan berhasilnya tentu waktu yang menentukan.

Seperti halnya masyarakat Jakarta yang bersedia memberikan waktu yang cukup bagi Jokowi untuk bekerja, saat ini mayoritas masyarakat Indonesia juga akan memberi waktu kepada Jokowi untuk menjalankan program-programnya.

Sebelumnya masyarakat sudah memberi waktu bagi SBY selama 10 tahun untuk memimpin bangsa ini dan sangat berharap SBY dapat membuat perubahan yang berarti. Sayangnya SBY tidak berhasil secara maksimal menjalankan program-program pro rakyatnya. SBY malah tersandera oleh kekuatan partai-partai politik yang mendukungnya. Semua Kementrian di kabinet SBY tidak berjalan baik karena dipergunakan sebagai Mesin ATM oleh para menterinya yang merupakan Ketua-ketua Parpol. Itulah yang membuat jalannya pemerintahan SBY tidak maksimal.

Jokowi sangat paham hal tersebutdan masyarakat yang cerdas tentu juga mengetahuinya. Dan seperti janjinya pada masa kampanye, Jokowi tidak berniat untuk membentuk kabinetnya dengan menempatkan ketua-ketua Partai Politik melainkan diisi oleh mayoritas Para Profesional di bidangnya masing-masing.

Dan untuk sekarang ini kita semua tinggal menunggu saat Jokowi dilantik oleh MPR dan dilanjutkan mengumumkan kabinetnya, dan untuk selanjutnya bersama-sama DPR, kita semua ikutmengawasi jalannya pemerintahan Jokowi-JK.

LALU, SIAPA YANG MENGAWASI DPR?

DPR secara kelembagaan memang sama kedudukannya dengan Presiden maupun lembaga lainnya, tetapi dengan fungsinya yang melakukan Pengawasan kepada berbagai lembaga termasuk lembaga Presiden, berikut dengan hak-hak istimewa yang dimilikinya, maka bisa dikatakan DPR adalah lembaga yang paling berkuasa.

Anggota DPR adalah Penyambung Lidah Rakyat dan anggota DPR adalah Pejuang Aspirasi Rakyat. Untuk itu mereka dipilih langsung oleh rakyat untuk duduk di Parlemen sehingga mampu menyuarakan pendapat rakyat kepada Presiden maupun lembag-lembaga Negara lainnya.

Mereka diberi tugas oleh rakyat untuk membuat Undang-undang yang memihak kepada rakyat dan mereka ditugasi oleh rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang ada.Itulah tugas-tugas DPR yang paling berat sebenarnya.

Tetapi kenyataannya yang terjadi selama 16 tahun terakhir ini paska Reformasi 1998, DPR kita yang sudah berganti 3 kali kepengurusannya belum juga membaik kinerjanya.Semua target pekerjaan-pekerjaan yang harus diselesaikan anggota-anggota DPR selama 3 periode ini sangat tidak maksimal.

Lihat saja bagaimana Absensi Kehadiran para anggota DPR di rapat-rapat penting di Parlemen, Lihat saja betapa banyaknya anggota-anggota DPR kita yang tersangkut masalah Korupsi dan lihatlah hasil-hasil dari pekerjaan mereka dimana selama hampir 16 tahun ini tidak prestasi yang gemilang dari Lembaga yang terhebat ini.

Itulah sosok wajah dari DPR RI kita selama 16 tahun.

Dan pertanyaannya kemudian, Apa yang salah dari semua ini dan apa yang salah dari sistim pemerintahan kita sehingga membuat DPR kita sepertinya tidak memiliki kualitas sama sekali.

DPR kita selama ini dinilai masyarakat sebagai kumpulan orang-orang pemalas dengan segudang tuntutan dan imbalan. DPR kita selama ini dinilai masyarakat tidak pernah memperjuangkan kepentingan rakyat. Yang diperjuangkannya hanyalah kepentingan pribadinya, kepentingan partainya dan kepentingan golongannya.

Dengan kondisi tersebut maka yang bisa kita salahkan adalah Lembaga yang bertugas mengawasi tindak-tanduk anggota-anggota DPR ini. Lembaga itu bernama Badan Kehormatan DPR.

Sayangnya anggota-anggota dari Badan Kehormatan DPR adalah anggota-anggota DPR sendiri,anggota dari BK DPR adalah teman, sahabat bahkan keluarga dari para anggota-anggota DPR. Sehingga akhirnya Badan Kehormatan memang tidak punya ketegasan maupun kehormatan sama sekali untuk menindak dengan tegas kepada anggota-anggota DPR yang melakukan pelanggaran.

Inilah kesalahan sistim kita dimana Pengawas tidak diawasi dengan ketat sehingga Pengawas itu bertindak sesuka-hatinya.

Dan yang terjadi kemudian antara lain, sang Pengawas melakukan kongkalikong dengan yang diawasi untuk mengeruk Uang Rakyat. Berikutnya lagi sang Pengawas menakut-nakuti yang diawasi agar mebuat kebijaksanaan demi kepentingan para Pengawas dan golongannya/ partainya. Dan lainnya dan lainnya.

Yang seperti inilah yang membuat Negara kita rusak. DPR yang seharusnya menjadi Lembaga Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat berubah fungsi menjadi Lembaga Terdepan yang memperjuangkan kepentingan Parpol dan Golongan.

Harus ada perubahan yang berarti untuk ini. Harus ada gerakan yang signifikan untuk bisa merubah kondisi ini.Memang yang paling tersulit adalah ketika harus dibuatkan Undang-undang baru yang bertujuan untuk memperbaiki hal ini akan tetapi yang memiliki wewenang membuat Undang-undang adalah DPR sendiri.Logikanya mana mungkin mereka bersedia membuat Undang-undang yang baru yang kelak akan membatasi aksi mereka untuk berbuat “Nakal” maupun nantinya akan menjadi Senjata Makan Tuan untuk mereka ?

Dan akhirnya mungkin yang kita butuhkan saat ini adalah gerakan massif dari seluruh rakyat untuk mendorong dan memaksa DPR yang baru ini untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistim kelembagaannya. Mungkin juga kita butuh Pengawas Eksternal bagi DPR baik secara kelembagaan maupun lembaga non pemerintah.

Salam Kompasiana

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun