Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dalam Kasus KPK Vs Polri, SBY Memang Tidak Bijak Sama Sekali

6 Agustus 2012   12:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:11 835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SBY Memang Tidak Mau Mendengar Aspirasi Rakyat.Masih ingat istilah Negeri Autopilot ?

Tadinya saya kurang setuju dengan istilah itu tetapi lama-kelamaan memang terbukti bahwa istilah itu cukup wajar dipakai beberapa kalangan untuk menggambarkan kondisi pemerintahaan SBY.

Lihatlah polemik terakhir antara KPK dan Polri. SBY melalui juru bicara kepresidenan mengatakantidak ingin mencampuri proses hukum yang ada pada kedua lembaga tersebut. Dan SBY menghimbau agar kedua instasi tersebut dapat bekerja-sama dan bersinergi.

Secara hukum berdasar Undang-undang yang berlaku KPK lebih berhak menyelidiki kasus korupsi pada Simulator SIM di KorlantasPolri. Hampi semua pakar hukum dari berbagai kalangan sudah berbicara seperti itu. Dari beberapa anggota Komisi III DPR sudah berbicara, dari Jaksa Agung juga sudah berbicara dan hampir semua rakyat Indonesia menginginkan KPK dapat bekerja dengan baik dalam kasus ini.

Tetapi apa, SBY seperti halnya dengan kasus-kasus yang lain sebelumnya yakni hanya MEMBIARKANKPK dan Polri mencari jalan tengahnya. Bila saja yang berseteru antara KPK vs DPR atau DPR vs MA atau antara salah satu lembaga tinggi Negara boleh saja atau seharusnya Presiden tidak ikut mencampurinya.

Tetapi yang berseteru adalah POLRI yang notabene adalah bawahan dari Presiden. Dan sudah jelas-jelas bahwa Polri berposisi salah dalam tindakannya untuk tidak menyerahkan kasus penyidikan ini ke KPK. Polri sangat ngotot menyelidiki sendiri entah dengan kepentingan apa. Sebagai orangtua yang baik tentunya tidak bijak sama sekali membela anaknya yang berbuat salah atau membiarkan anaknya yang salah berbuat semau-maunya. Sama sekali tidak cukup bila SBY hanya menghimbau ini dan itu.

Demi hukum, demi kepentingan masa depan Polri dan demi kepentingan besar bangsa ini seharusnya SBY menegur Polri dan memaksanya untuk menyerahkan kasus ini ke KPK. SBY harus ingat bahwa dari beberapa kasus penting yang diselidiki internal Polri tidak ada yang sampai tuntas.

SBY harus mendukung perkataannya untuk mendukung KPK bekerja sesuai dengan tugas utamanya. Jangan biarkan lagi terjadi kasus Cicak Vs Buaya. Jangan biarkan masyarakat yang harus mengadu ke Mahkamah Konstitusi dan upaya-upaya masyarakat lain-lainya.

Jangan biarkan masyarakat menjadi semakin geram, pak SBY…

Daftar kasus yang ditangani Internal Polri yang tidak selesai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun