Kenyataannya sampai saat ini, Prabowo sudah 3 kali ikut kontestasi Pilpres. Tahun 2009 sebagai Cawapres Meagawati, Tahun 2014 sebagai Capres dari Gerindra dan tahun 2019 sebagai Capres Gerindra kembali. Itu artinya Prabowo sudah lolos dari verifikasi KPU sebanyak 3 kali.
Satu detail lain yang saya lihat pada video kesaksian Agum Gumlear, video tersebut diupload oleh situs Taggar.ID. Situs ini saya pantau sekilas terlihat baru dibuat di tahun 2019. Content-contentnya baru beberapa buah. Kemungkinan besar baru dibuat pada bulan Februari 2019.
Dari situ saya simpulkan bahwa situs ini milik dari pendukung 01. Mungkin bukan milik TKN-Jokowi melainkan milik simpatisan pendukung. Dan terkesan mereka melakukan Negative Campaign terhadap Prabowo Subianto.
Saya tidak ingin beropini tentang Negative Campaign terkait kesaksian Agum Gumelar. Saya hanya menyayangkan kenapa kesaksian tersebut dibuat pada musim kampanye Pilpres 2019. Kenapa tidak dibuat tahun-tahun sebelumnya untuk meluruskan sejarah?
Karena sebenarnya bila kesaksian itu dibuat saat ini dampaknya bukan ke Prabowo Subianto melainkan kepada kredibilitas Agum Gumelar. Agum Gumelar yang akan dipertanyakan oleh masyarakat, mengapa harus menyembunyikan fakta selama ini.
Tapi sudahlah itu hanya pendapat pribadi saya saja.
Disisi lain saya ingin meluruskan pernyataan Agum Gumelar soal "No Prabowo" untuk Amerika dan Inggris. Bahwa sebenarnya bukan hanya Prabowo yang ditolak masuk Amerika.
Jendral Gatot Nurmantyo juga pernah ditolak masuk Amerika. Sementara kita semua tahu Gatot bukan bagian dari Rezim Soeharto apalagi terkait isu penculikan Aktivis-aktivis. Amerika punya alasan tersendiri untuk menolak Gatot Nurmantyo. Kita tidak membahasnya sekarang soal penyebab Gatot ditolak.
Selanjutnya juga kita semua pasti ingat bahwa banyak mantan-mantan Petinggi TNI yang juga ditolak masuk ke Amerika. Sebut saja Letjen Pur. Johny Lumintang, Mayjend Pur Sintong Panjaitan dan Wiranto.
Johny Lumintang, Sintong Panjaitan dan Wiranto ditolak terkait dugaan keterlibatan pelanggaran HAM di Timor Timur. Bahkan Wiranto sempat dituduh melakukan Kejahatan Perang oleh PBB.
Masih ada lagi nama Syafrie Syamsudin mantan Pangdam Jaya yang diduga terkait dugaan pelanggaran HAM pada kerusuhan Mei 1998. Lalu ada Pramono Edhie Wibowo yang juga terkait masalah Timor Timur.