Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Fakta Sidang Praperadilan BG, Ketika Budi Membuka Rahasia Budi

13 Februari 2015   13:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:16 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada hal yang menarik dan sekaligus merupakan Fakta Persidangan Praperadilan BG pada tanggal 10 Februari lalu. Mungkin ini bisa dijadikan sebagai masukan untuk Sidang Tipikor Budi Gunawan nantinya bila Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak Gugatan Praperadilan BG.

Poinnya adalah : Ketika Kombes Budi Wibowo membuka Aib dari Bareskrim Polri dimana Aib itu juga menyangkut masalah Budi Gunawan yang sudah menjadi Tersangka KPK.

Singkat kata, pada tanggal 10 Februari 2014 pada Sidang Praperadilan BG, Para Pengacara BG menghadirkan 4 Saksi Fakta yaitu 3 berasal dari Polri sementara 1 berasal dari PDIP.Dan salah satu dari 3 Saksi Polri tersebut bernama Budi Wibowo.

Kombes Budi Wibowo saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri. Dan pada tahun 2010 Budi Wibowo ikut bersama Tim Penyidik Bareskrim Polri yang menyelidiki dugaan Rekening Gendug beberapa Perwira Polisi termasuk Komjen Budi Gunawan.

Mari kita cermati Kronologisnya :

1.Kombes Budi Wibowo mengakui bahwa : Ada Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK Soal Rekening Tidak Wajar sejmlah Perwiran Polri termasuk salah satunya adalah LHA milik Budi Gunawan. Menurut Budi Wibowo LHA dari PPATK itu merupakan Hasil Analisis PPATK periode Tahun 2005 s/d Tahun 2008

2.Pada Saat itu setahu Budi Wibowo, Bareskrim telah membentuk Tim untuk menyelidiki dan mengklarifikasi temuan dari PPATK tersebut. Akan tetapi hasil penyelidikan Bareskrim Polri menyatakan Rekening Budi Gunawan Wajar dan Tidak ditemukan adanya Transfer Uang Tidak Wajar.

3.Selanjutnya oleh Bareskrim Laporan Hasil Penyelidikan itu dikirim kembali ke PPATK. Dan Arsip LHA Asli dari PPATK disimpan di Ruangan Khusus Dokumen milik Bareskrim Polri.

4.Selanjutnya pada pertengahan Januari 2015 muncul berita bahwa Budi Gunawan telah ditetapkan menjadi Tersangka oleh KPK. Tak lama dari pengumuman itu, Budi Wibowo mengambil inisiatif ingin membuka kembali Arsip Asli LHA dari PPATK milik sejumlah Polri di ruangan khusus Bareskirm Polri. Akan tetapi ternyata Budi Wibowo tidak menemukan Arsip Aslinya melainkan yang ada Hanya Salinan LHA Budi Gunawan.

“Saya tidak tahu aslinya ke mana," ujar Budi Wibowo di hadapan Hakim Tunggal Sidang Praperadilan BG pada 10 Februari lalu.

5.Budi Wibowo menyebutkan tadinya ada sejumlah 117 Dokumen LHA Asli di ruangan khusus Bareskrim tersebut. Sebanyak 53 dokumen diantaranya telah Diklarifikasi Bareskrim Polri, termasuk milik Budi Gunawan.. Tetapi seluruh Dokumen Asli LHA yang ada yaitu sejumlah 6 LHA Perwira Polri termasuk Budi Gunawan sudah lenyap. Yang tersisa tinggalah Salinan-salinan Arsip saja. "Sampai kini, masih ada proses penyelidikan internal kami yang masih berlangsung untuk mengusut itu," lanjut Budi Wibowo memberi keterangan pada Hakim Sidang Praperadilan kemarin.

6.Pengakuan Budi Wibowo, pada saat dirinya mencari Arsip Asli dan ingin melakukan pengecekan LHA Budi Gunawan, Atasan dari Budi Wibowo juga berada di ruangan yang sama. Sang atasan juga bertanya-tanya kenapa Berkas Asli LHA Budi Gunawan dan milik Perwira Polri lainnya Hilang?

Sayangnya Budi Wibowo tidak mau memberi tahu pada hakim tentang Siapa sosok Atasannya yang ada di ruangan khusus milik Bareskrim Polri pada saat dirinya sedang mencari Arsip tersebut diatas. (Red : Mungkin Kabareskrim atau Petinggi Bareskrim lainnya).

Dan Pertanyaan Besarnya atau Kesimpulannya :

1.Mengapa Bisa sampai terjadi sejumlah Arsip Asli Dokumen hilang di lingkungan Bareskrim Polri?

2.Dan mengapa kebetulan yang hilang tersebut adalah LHA-LHA dari sejumlah Perwira Polisi termasuk Budi Gunawan yang terindikasi memiliki Rekening Tak Wajar? Mengapa bukan Dokumen lainnya saja yang hilang?

Cukup Misteri kan?

Tetapi mungkin dapat disimpulkan bahwa Personil-personil yang ada di Bareskrim Polri adalah Personil-personil yang Teledor sehingga bisa terjadi ada Arsip yang hilang. Dan secara tidak sengaja Budi Wibowo malah membuka Aib Bareskrim Polri (sekaligus aib Budi Waseso sebagai Kabareskrim) di depan Sidang Praperadilan Budi Gunawan pada tanggal 10 Februari 2015.

Itu juga artinya sedikit dari Rahasia Arsip Budi Gunawan terbuka oleh Budi Wibowo.

Pertanyaan terakhir, Mengapa banyak sekali nama Budi di jajaran Perwira Tinggi Polri dalam Polemik KPK Vs Polri ini? Jawabannya adalah : Ini Budi, Itu teman Budi dan yang disana anak buahnya Budi.

Salam Kompasiana

Sumber :

http://nasional.kompas.com/read/2015/02/10/20330071/Dokumen.LHA.PPATK.untuk.Budi.Gunawan.di.Mabes.Polri.Raib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun