Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

[Bali Nine] Beradabnya Indonesia dan Biadabnya PBB

15 Februari 2015   22:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:08 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari ini tanggal 15 Februari 2015 Indonesia sudah membuktikan kepada dunia bahwa Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang Beradab dan Bermatabat sedangkan Persatuan Bangsa-bangsa (UNO) saat ini memang dikuasai Negara-negara maju yang Biadab (Tidak Beradab).

Bermula dari pemerintah Indonesia yang merasa prihatin dan ingin melindungi rakyatnya dari Kejahatan Narkoba, Pemerintah melakukan langkah-langkah tegas untuk menghukum berat Para Pelaku Kejahatan Narkotika yang beroperasi di Indonesia. Ancaman Hukuman terberat adalah Hukuman Mati untuk para pelaku yang dikategorikan sebagai Bandar maupun Pemasok Besar. Ancaman Hukuman Mati ini tidak pandang bulu, baik warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.

Dalam satu dasawarsa terakhir sudah ratusan orang divonis Hukuman Mati di Indonesia. Mayoritas Terdakwa Hukuman Mati yang sudah divonis Pengadilan Hukum Indonesia memang para pelaku kejahatan Narkoba. Sedangkan yang lain adalah Pelaku Kejahatan Teroris, Tindak Pidana Berat (Pembunuhan Berantai/Berencana dan lainnya).

Para pelaku tersebut sudah divonis Hukuman Mati meskipun sebagian besar memang belum dieksekusi dikarenakan Pemerintah masih memberi waktu dan kesempatan bagi para Terdakwa untuk mengajukan Banding Proses Hukum ke Mahkamah Agung maupun upaya Meminta Pengampunan (Grasi) dari Presiden.

BEBERAPA NEGARA MEMBERLAKUKAN HUKUMAN MATI

Indonesia dan beberapa Negara lain seperti Malaysia, Amerika (di sejumlah Negara bagiannya), Singapura, Arab Saudi dan lainnya memang memberlakukan Vonis Hukuman Mati untuk para pelaku Kejahatan Berat. Sepanjang sejarah dunia sampai dengan saat ini bisa dikatakan tidak ada satupun Negara-negara lain maupun PBB yang memprotes berlakunya Peradilan Hukuman Mati di Negara-negara tersebut.

Sebagai Bangsa yang Berdaulat,Sistim Peradilan masing-masing Negara tersebut berlaku untuk Negaranya masing-masing dan tidak diperkenankan satupun Negara lainnya yang boleh mencampurinya apalagi oleh Persatuan Bangsa-bangsa (UNO).

Untuk Hukuman Mati, Negara-negara tersebut diatas sudah sering melaksanakan Eksekusi Hukuman Mati. Arab Saudi tercatat sebagai Negara yang paling mudah memberlakukan Hukuman Mati. Faktanya bahwa ada beberapa Tenaga Kerja Indonesia sudah dieksekusi di sana. Begitu juga dengan Malaysia, Singapura, Amerika, Indonesia dan lainnya yang sudah beberapa kali mengeksekusi Hukuman Mati untuk pelaku kejahatan.

Di Indonesia sendiri beberapa tahun terakhir sudah mengeksekusi mati beberapa pelaku Kejahatan baik Kejahatan Narkotika, Kejahatan Teroris maupun lainnya. Yang paling dikenal dunia adalah ketika Indonesia mengeksekusi Pelaku Teror Bom Bali yaitu Amrozi, Imam Samudra dan kawan-kawan.Amrozi dan kawan-kawan (warga Negara Indonesia) meledakan 2 Bom berkekuatan dasyat di kawasan Kuta Bali sehingga mengakibatkan puluhan orang tewas seketika. Yang terbanyak menjadi korban adalah puluhan Warganegara Australia yang sedang berwisata ke Bali.

Khususnya Kejahatan Narkotika, Kondisi saat ini untuk Indonesia sudah dikatakan Darurat Narkotika. Dari data Kementerian Kesehatan di Indonesia saat ini Korban meninggal akibat Kejahatan Narkotika sebanyak 4 orang per hari. Sehingga bila diakumulasikan per tahun kurang lebih 1.800 rakyat Indonesia menjadi korban Kejahatan Narkotika.

Berdasarkan kondisi tersebut maka Pemerintah yang baru lebih memperketat Peradilan Hukuman yang berlaku. Semua Pelaku Kejahatan Narkotika Berat yang sudah divonis Hukuman Mati dan Tidak dikabulkan baik Banding maupun Grasi akan dieksekusi sesegera mungkin.

Bulan Januari 2015 Indonesia sudah mengeksekusi 5 orang. 4 warga Negara Asing dan 1 warga Negara Indonesia. 4 warga Negara asing itu adalah 1 warganegara Brazil, 1 warganegara Belanda dan 2 warganegara Nigeria.

PBB MEMANG DIKENDALIKAN AMERIKA CS DENGAN STANDAR GANDA

Akhirnya kita tiba pada seminggu terakhir ini dimana Kejaksaan Agung akan kembali mengeksekusi 10 orang Terdakwa Hukuman Mati Kejahatan Narkotika. Eksekusi akan dilakukan pada Akhir Februari inis/d awal Maret 2015. Dari 10 Terdakwa tersebut 2 diantaranya warganegara Australia yang terkenal dengan kejahatan Narkotikanya dengan sebutan Komplotan Bali Nine.

Kedua pelaku tersebut yang bernama Andrew Chan dan Myran Sukumaran sudah mencoba melakukan banding dan memohon Grasi kepada Presiden. Tetapi seperti yang terjadi pada para pelaku yang dieksekusi pada bulan Januari lalu, kedua terdakwa tersebut ditolak Grasinya oleh Presiden. Dan mereka adalah termasuk 10 orang Terdakwa yang akan dieksekusi segera pada bulan Februari dan Maret nanti.

Sayangnya dari Pemerintah Australia sangat keberatan dengan eksekusi tersebut. Bahkan dari Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Perdana Menteri Australia Tonny Abbott memprotes keras Indonesia. Bahkan mengancam akan memboikot Pariwisata Indonesia.

Begitulah Australia yang sepertinya sama sekali tidak mengakui Kedaulatan Lembaga Peradilan Indonesia. Sudah jelas Indonesia mempunyai Hukum Yang berlaku yang harus ditegakkan, sudah jelas Hukum tidak pandang bulu siapapun, baik warga Indonesia, warga Brazil, warga Australia atau warganegara manapun yang melakukan Kejahatan Narkotika Berat harus dihukum mati. Faktanya Indonesia sudah menghukum banyak warganegaranya sendiri yang melakukan Kejahatan Narkotika dan Kejahatan lainnya.

Demi membela warganegaranya yang sudah melakukan Kejahatan Berat Australia malah mengancam memboikot Pariwisata Indonesia. Mengapa waktu Amrozi, Imam Samudra dan kawan-kawan dihukum mati Australia tidak memprotes?

Memang kita bisa pahami bahwa Pemerintah Australia ingin melindungi warganegaranya. Seperti halnya Brazil dan Belanda yang menarik Duta Besarnya setelah warga negaranya dieksekusi mati pemerintah . Silahkan saja memboikot pariwisata Indonesia. Tapi jangan lupa bahwa Indonesia adalah Bangsa Yang Beradab.

Indonesia tegas menghukum mati para pelaku kejahatan dengan memberikan kesempatan bagi para Terdakwa mendapatkan Keadilan yang setimpal dengan kejahatannya. Tetapi bila Proses hukum sudah dijalani semua hingga Banding dan Grasi dan masih vonis masih tetap Hukuman Mati maka Kejaksaan Agung Indonesia akan mengeksekusinya.Tidak ada Peradilan Jalanan di Indonesia maupun Peradilan Tunggal karena Indonesia memiliki Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung hingga Pengampunan dari Presiden.

Indonesia Beradab karena melindungi warganegaranya dari Kejahatan Narkotika. Dan Hukum Indonesia harus dijunjung tinggi. Kami bangsa yang berdaulat. Berdaulat atas Hukum Negeri kami dan Berdaulat atas Hukum yang berada di wilayah kami, Indonesia.

Kita paham perasaan pemerintah Australia, Brazil dan Belanda. Tetapi bagaimanapun juga kita lebih memprioritaskan Kedaulatan bangsa ini.

Dan kemudian yang sangat mengherankan adalah Tiba-tiba Sekjen PBB Ban Ki Moon ikut-ikutan Australia memprotes Indonesia atas pelaksanan Hukuman Mati untuk para Terdakwa Narkotika?

Apakah Sekjen PBB tidak tahu Kedaulatan Hukum suatu Negara? Mengapa Harus Indonesia yang diprotes Sekjen PBB sedang Amerika, Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan lainnya boleh mengeksekusi Hukuman mati?

Mengapa waktu warga Brazil dieksekusi mati bulan Januari lalu tidak diprotes PBB? Mengapa kalau warganegara Australia yang merupakan Grup Amerika tidak boleh dieksekusi mati?

Apakah Sekjen PBB Tidak Tahu Dampak Kejahatan Narkotika?Apakah PBB tidak bisa paham bahwa Indonesia harus melindungi warganegaranya dari Kejahatan tersebut?

Bila Ban Ki Moon membela Pelaku Kejahatan Berat Narkotika maka itu berarti PBB memang Biadab.

Apapun alasannya, sudah sangat jelas bahwa PBB memang dikendalikan oleh Amerika dan kawan-kawan. Isu Hak Asasi Manusia adalah senjata Tajam untuk menakut-nakuti Negara-negara Miskin dan Negara-negara berkembang sementara untuk Negara-negara maju apalagi untuk Amerika dan kawan-kawan, isu tersebut hanyalah Omongan Para Politisi di Warung Kopi saja.

Maju Indonesia, Pertahankan Kedaulatanmu!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun